Bolehkah Wanita Haid Menghadiri Shalat Ied atau Idul Adha 2023? Berikut Penjelasannya


inNalar.com- 
Shalat Idul Adha merupakan shalat sunnah 2 rekaat yang dilaksanakan pada hari ke 10 Dzulhijjah.

Menurut pemerintah lewat Majlis Ulama’ Indonesia, Idul Adha pada tahun ini akan digelar pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023.

Lalu apakah shalat Idul Adha boleh diikuti oleh para wanita yang sedang mengalami haid?

Menurut Ustadz Dr. Firanda Andirja mengungkapkan bahwasanya wanita yang sedang mengalami haid disunnahkan untuk mengikuti shalat id.

Mereka diperbolehkan untuk mendengarkan khutbah dan mengamini do’a-do’a serta memperbanyak dzikir.

Baca Juga: Ingin Memperkuat Sektor Pertahanan, Manchester City Bakal Segera Dapatkan Palang Pintu Kroasia, Josko Gvardiol

Namun dengan syarat mereka harus duduk di tempat yang sekiranya tidak termasuk tempat shalat/musholla.

Pada Bab Ke-24 Kitab Shahih Bukhari disebutkan mengenai: Datangnya wanita Haid dalam Shalat Dua Hari Raya dan Dakwah Kaum Muslimin, Tetapi Mereka Menjauhkan Diri dari Tempat Shalat

Hafsah berkata, “Kamu semua menahan para gadis dari kami untuk menampakkan diri pada kedua hari raya (yaitu hari raya idul fitri dan idul adha).

Lalu singgahlah seorang perempuan dan masuk di gedung keluarga Khalaf, [kemudian aku datang kepadanya], ia bercerita mengenai saudara perempuannya yang dimana suami dari saudarinya itu telah mengikuti peperangan bersama dengan Nabi Muhammad saw yang terhitung sebanyak 12 kali.

Kemudian si perempuan tadi mengungkapkan, “Saudariku itu (yang diceritakan tadi)pernah mengikuti suaminya (dalam peperangan) sebanyak enam kali”. lalu dia mengungkapkan, “Kami ikut memulihkan yang terluka dan menangani siapa saja yang sakit.”

Saudariku menanyakan kepada Nabi Muhammad saw, “Apakah tidak masalah bagi salah seorang di antara kami untuk tinggal di rumah kalau dia tidak mempunyai jilbab?” Beliau menjawab, “Hendaknya sahabatnya (saudari perempuan lainnya) meminjamkan salah satu jilbabnya kepadanya dan hendaknya dia ikut serta di dalam perbuatan-perbuatan yang baik dan dalam perkumpulan keagamaan kaum muslimin.”

Baca Juga: Manfaat Kemiri Untuk Kesehatan Jantung, Insomnia, dan Pencernaan, Berikut Ini Informasi Detailnya

Pada waktu Ummu Athiyyah tiba, aku menyusul kepadanya lalu] aku menanyakan kepadanya, “Apakah Anda pernah mendengar bahwa Nabi Muhammad saw menceritakan mengenai masalah ini (yakni bolehnya kaum wanita keluar untuk menghadiri kebaikan yang diadakan oleh kaum muslimin)?” Ummu Athiyyah kemudian membalas, “Ya, semoga ayahku mengabdi untuknya (Nabi Muhammad saw.)

Ummu Athiyyah tidak mengungkapkan sesuatselain hanya berkata, “Semoga ayahku berkorban untuknya”-. Aku pernah mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, ‘[Hendaklah] para wanita yang merdeka (para gadis) dan para wanita pingitan atau para anak-anak yang masih gadis pingitan [Abu Ayyub ragu-ragu] serta para wanita yang sedang haid keluar [pada hari raya] untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah dari orang-orang mukmin, dan wanita yang haid supaya menjauhkan diri dari mushalla.”

Baca Juga: Gak Punya Alat Untuk Latihan Beban? Ini Tips Simpelnya dari Ade Rai

[Seorang perempuan kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau salah satu diantara kami tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab, “Hendaklah sahabatnya(saudari perempuannya) ikut serta dengan meminjamkan jilbabnya kepadanya.” 1/93].'”

Hafshah berkata, “Aku kemudian menanyakan, “Bagaimana dengan para wanita yang sedang mengalami haid?” Balasnya, “Bukankah wanita yang sedang haid juga datang di Arafah, [mengikuti] ini dan [mengikuti] ini?'” (Dalam satu riwayat dari Hafshah, “Kami disuruh untuk keluar pada hari raya, hingga kami perintah keluar juga para anak gadis dari pingitannya, sehingga kami keluarkan para wanita yang sedang haid, lalu mereka meletakkan diri di belakang banyak orang, sesudah itu bertakbir dengan takbir mereka dan berdoa sebagaimana mereka berdoa karena menghajatkan keberkahan dan kesucian hari itu.” 2/7).

Jadi dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa seluruh wanita, baik yang mengalami haid maupun yang baru dipinang diperbolehkan untuk mengikuti shalat Idul Adha.

Kalian bisa mendapatkan twibbon hari raya idul adha disini: https://twb.nz/desain6harisantri2021

***(Siti Melani Hari Rahmawati)

Rekomendasi