Viral Rekaman Percakapan Korban Pelecehan ‘KTNI’ Minta Segera Dinikahi Panji Gumilang

inNalar.com – Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, baru-baru ini dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencabulan.

Parahnya, dugaan pencabulan yang dilakukan Panji Gumilang itu dilakukan kepada karyawannya sendiri berinisial KTNI di pondok pesantren Al-Zaytun.

Diketahui, peristiwa pencabulan yang menimpa KTNI dan dilakukan oleh Panji Gumilang itu pertama kali terjadi pada tahun 2018.

Baca Juga: Tampil Percaya Diri Lagi! Ini Cara Cepat Atasi Masalah Jerawat di Wajah yang Sangat Mengganggu

Namun baru kali ini KTNI berani melaporkan perbuatan nista Panji Gumilang, karena ketatnya pengawasan di ponpes Al-Zaytun.

Baru-baru ini juga muncul percakapan Panji Gumilang dengan KTNI, yang meminta pertanggung jawaban.

“Pengen disegerakan (nikah) syekh,” ucap KTNI dari rekaman yang diterima inNalar.com dari sumber terpercaya.

Baca Juga: Inilah 3 Alasan Setelah Makan Mengantuk, Hati-hati Hindari Tidur Agar Perut Tidak Buncit

Panji Gumilang pun memberikan jawaban yang berbelit-belit dan cenderung tak mau bertanggung jawab.

“Ada segera yang jelek ada yang lebih baik. Buyar semuanya majad ini kalau disegerakan (nikah),” ucapnya kepada KTNI.

Panji Gumilang beralasan meski belum mau menikahi KTNI, tapi dirinya masih memperhatikan kebutuhan karyawannya itu.

Baca Juga: Rambut Susah Disisir? Berikut Cara Atasi Rambut Rontok dan Kusam Secara Alami dengan Mudah

“Syekh masih memperjatikan tiap bulan diperhatikan. Syekh tidak mengungkit-ungkit. Itu namanya perhatian,” tegasnya.

Panji Gumilang kemudian menegaskan jika hatinya lebih tenang jika masih bisa berzina dengan KTNI.

“Syekh itu sudah punya ketenangan tatkala berhubungan dengan KTNI. Itu hanya nggak tahu saja KTNI karena beda hati. Syekh itu merasa tenang,” bebernya.

Dirinya pun meminta KTNI untuk bersabar atas permintaanya yang ingin segera dinikahi secara sah.

“KTNI harus sabar seperti syekh juga sabar. Ada waktunya. Udah kalau itu sampaikan syekh tidak mengajari tapi sampaikan saya tidak sanggup,” ungkap Panji Gumilang.

Kemudian KTNI pun mengiyakan apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang.

“Iya,” jawab singkat KTNI.

“Iya bagaimana? Kok berat amat ngomong iyanya. Syekh itu tidak akan melepaskan KTNI. Dari dulu kok begini terus,” pungkasnya.

Rekaman suara yang berdurasi lebih dari dua menit itu menunjukkan bagaimana Panji Gumilang tetap tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.

KTNI pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan pelecehan seksual ke Polda Jawa Barat.

Laporan KTNI tertuang dalam surat bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jabar.***(Faisal)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]