

inNalar.com- MUI melalui Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah menolak adanya pertemuan LGBT se-Asean yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 17-21 Juli 2023.
Kiai Cholil selaku perwakilan MUI menyatakan selamanya akan menolak LGBT, karena menyimpang dari norma agama dan juga pancasila.
Pertemuan LGBT se-Asean ini diinisiasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, sebagai organisasi di bawah Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tepatnya Dewan Ekonomi dan Sosial sejak 2021.
Baca Juga: RUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi UU oleh DPR RI Sebagai Upaya Pemulihan Kesehatan Nasional
“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Singapura, Laos dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini” caption unggahan Instagram @aseansoegicaucus.
Asean Queer Advocacy Week (AWW) ini adalah wadah bagi para aktivis LGBT Q se Asia Tenggara untuk saling memperkuat satu sama lain.
Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI, mewanti-wanti pemerintah untuk melarang pertemuan aktivis LGBT se Asia Tenggara.
Baca Juga: Surabaya Panas, Yuk Ngadem di Hotel Bintang 5 di Jawa Timur Ini! Ada Sauna Mewah Lho
“Jika pemerintah mengizinkan, maka pemerintah melanggar konstitusi” tutur Anwar dalam MUIDigital, Selasa (11/7/2023).
Anwar Abbas menyatakan, apabila mengizinkan pertemuan ini pemerintah akan melanggar Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 tentang negara berdasarkan ketuhanan yang Mahaesa.
“Tentunya pemerintah wajib menolak dan melarang, seluruh kegiatan yang bertolak belakang dengan nilai keagaman dan ketuhanan” ujarnya.
Baca Juga: Berikut Daftar 7 Kota Terbersih di Indonesia, Jawa Tengah dan Jawa Timur Mendominasi
Bagi Anwar, tidak ada satupun dari 6 agama di Indonesia yang setuju dengan LGBT.
“Kita menjunjung toleransi, tapi tidak dengan penyimpangan”, pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada diketahui lokasi secara tepat kegiatan AWW bahkan, akun Instagram @aruspelangi yang turut mengampanyekan acara tersebut sudah menghilang.
Dengan adanya informasi yang beredar, pemerintah perlu mengambil sikap agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha mengatakan konsistensi pemerintah diuji, karena sampai detik ini pemerintah tidak pernah memberikan pengakuan pada LGBT. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi