Tertarik Bekerja di Jogja? Ini Daftar UMK di Yogyakarta Tahun 2021-2023: Fresh Graduate Wajib Tahu!

inNalar.com – Disebut Kota pelajar. Itulah nama lain dari Yogyakarta, yang memang terkenal dengan banyaknya Universitas di dalamnya.

Bagaimana tidak, tercatat di dalam provinsi Yogyakarta saja memiliki 136 Universitas. Dengan 11 diantaranya sudah berstatus Negeri.

Akan tetapi, bagaimana jika mencoba untuk bekerja di Yogyakarta? Berapakah jumlah UMK di provinsi Yogyakarta dalam setiap kabupatennya?

Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasan Tenaga Kerja Kesehatan Demontrasi: Pembahasan Tidak Transparan!

Dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang berbeda-beda, ada baiknya untuk lebih mengetahui apa itu UMK, dan bagaimana UMK itu bisa berbeda di tiap daerahnya.

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan standar minimum dari upah bagi para pekerja yang berlaku pada setiap kabupaten/kota, dengan pengajuan yang dilakukan oleh walikota atau bupati agar nantinya ditetapkan oleh gubernur.

Dalam melakukan tingkat kenaikan UMK, maka hal itu dibutuhkan adanya Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota, agar dapat disampaikan pada bupati/walikota, hingga akhirnya akan diterima oleh Gubernur.

Baca Juga: Terbesar dan Termewah se Provinsi Lampung, 5 Mall di Bandar Lampung Ini Bikin Pengunjung Auto Keram Kaki

Secara umum, UMK memiliki perhitungan serta kenaikan yang dipengaruhi dari adanya inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, pertumbuhan ekonomi, juga banyaknya masyarakat yang bekerja.

Karena itu, meskipun Yogyakarta nampak ramai dan terkadang macet, namun itu dipenuhi oleh pelajar/mahasiswa, bukan dari para pekerja. Sedangkan dalam provinsi Yogyakarta, daerah tersebut memiliki 5 kabupaten/kota dengan UMK sebagai berikut:

Baca Juga: Meski Dikenal Termewah dan Terluas se-Jawa Timur, 5 Mall di Surabaya Ini Jajakan Produknya dengan Harga Purba

1. Kulon Progo

Ini adalah perbandingan dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Dilansir dari yogyakarta.bps.go.id, jumlah UMK pada kabupaten Kulon Progo dalam tiga tahun ini selalu mengalami kenaikan, meskipun tidak melejit tinggi.

Adapun pada tahun 2021, UMK Kulonprogo adalah Rp. 1.770.000. Dan di tahun berikutnya kabupaten tersebut juga telah berhasil menaikan UMK di tahun 2022 dengan jumlah Rp. 1.904.275.

Kembali di tahun berikutnya, Kulon Progo juga menaikan kembali UMK sehingga pada tahun ini, 2023 UMK Kulon Progo menjadi Rp. 2.050.447.

2. Bantul

Hampir mirip dengan Kulon Progo, UMK Bantul pada tahun 2021 adalah Rp. 1.805.000, dengan mengalami kenaikan di tahun berikutnya, yaitu tahun 2022 sebesar Rp. 1.916.848

Hingga akhirnya, Bantul tahun 2023 tercatat memiliki UMK sebesar Rp. 2.066.439.

3. Gunung Kidul

Kabupaten yang terkenal dengan keindahan pantainya ini pada tahun 2021 memiliki UMK sebesar Rp. 1.842.460. Dengan kenaikan di tahun 2021 sebesar Rp. 1.900.000.

Sedangkan pada tahun 2023 UMK Gunung Kidul sebesar Rp. 2.049.266.

4. Sleman

Pada tahun 2021, Kabupaten Sleman memiliki UMK sebesar Rp. 1.903 500. Dan mengalami kenaikan yang menyentuh angka 2 juta di tahun 2022, yaitu sebesar Rp. 2.001.000.

Dan pada tahun 2023, badan pusat statistik mencatat Sleman memiliki UMK sebesar Rp. 2.159.519.

5. Kota Yogyakarta

Terakhir adalah pusat dari Yogyakarta, yaitu kota. Semenjak tahun 2021, kota Yogyakarta memiliki UMK sebesar Rp. 2.069.530. Dilanjutkan tahun 2022 sebesar Rp. 2.153.970.

Dan tertinggi pada tahun 2023 di kota Yogyakarta adalah sebesar Rp. 2.324.776.

Nah itulah UMK provinsi Yogyakarta selama 3 tahun terakhir. Dengan membaca ini apakah nilai UMK kota pelajar termasuk tinggi?***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]