Jalan Bawah Tanah di Yogyakarta Ini Dinobatkan Jadi yang Terpanjang se-Indonesia, Berapa Panjangnya?

inNalar.com – Pembuatan jalan bawah tanah atau underpass untuk New Yogyakarta International Airport di Kulon Progo yang selesai pada akhir 2019, meraih rekor sebagai underpass terpanjang di Indonesia.

Dilansir dari dpu.kolunprogokab.go.id, underpass ini memiliki panjang mencapai 1,3 km, menghubungkan Kabupaten Kulon Progo di Yogyakarta dengan Kabupaten Purworejo di Jawa Tengah.

Underpass ini memiliki slab tertutup sepanjang 1.095 meter, dengan lebar 7,85 meter, atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter. Jalan yang menjadi pendekat arah timur dan barat memiliki panjang 110 dan 100 meter.

Baca Juga: Fantastis! Desa Terbersih di Dunia Ternyata Ada di Bali, Sampahnya Dibuang ke Mana?

Tujuannya sendiri adalah untuk memperlancar arus lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah Kulon Progo juga sekitarnya.

Selain menjadi underpass terpanjang, keunikan underpass ini terletak pada ornamen tradisional yang menghiasinya.

Dinding underpass dihiasi dengan hiasan schenography tarian rakyat khas Yogyakarta, seperti Tari Jathilan dan Tari Angguk Putri.

Baca Juga: 38,3 Km dari Palangkaraya, Jembatan Tumbang Nusa Jadi yang Terpanjang di Kalimantan Tengah?

Konsep Gerak Gumerah yang ditampilkan ini mencerminkan karakter masyarakat Yogyakarta yang dinamis, optimis, dan penuh semangat.

Di samping itu, underpass ini juga dilengkapi dengan delapan pintu darurat atau emergency exit di kedua sisinya.

Hal ini dilakukan untuk memperketat keamanan pengendara yang melintas dan mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan di underpass ini.

Baca Juga: 5 Menit dari Stasiun Bandung, Mall Megah di Jawa Barat Ini Jadi Surganya Para Fotografer, Bernuansa Eropa Kuno

Tempat ini juga dilapisi dengan waterstop dari karet untuk mengantisipasi banjir dan hujan. Tidak salah bila pembangunan underpass ini memakan biaya sekitar 293 miliar Rupiah.

Untuk batas kecepatan yang disarankan ke pengendara sendiri adalah maksimal mencapai 60 km/jam.

Terdapat juga rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh pengemudi agar perjalanan di underpass ini lancar.

Salah satunya adalah selama melewati underpass, pengemudi dilarang berhenti di tengah-tengah atau pun di pinggir jalan.

Hal ini diperuntukkan bagi pengemudi yang ingin mengambil foto di dalam underpass, mengingat banyaknya ornamen yang menghiasi sepanjang jalan.

Pembuatan peraturan ini untuk alasan keselamatan dan agar terhindar dari gangguan lalu lintas.

Dengan begitu, pengemudi yang melewati underpass ini harus mengecek keadaan dari kendaraan yang dikemudikannya terlebih dulu, juga tidak berhenti di tengah jalan untuk mengambil foto.***

Rekomendasi