

inNalar.com – Pemprov Lampung bersama dengan Pemerintah Pusat terus gencar memaksimalkan sistem ketahanan pangan dan akses air baku penduduk melalui sedertan pembangunan bendungan di daerahnya.
Salah satu bendungan yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 September 2021 lalu, ialah bendungan Way Sekampung, Lampung.
Bendungan Way Sekampung berada di Kab Pringsewu, Prov Lampung.
Pembangunan bendungan Way Sekampung bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menyediakan air baku untuk tiga daerah di Provinsi Lampung, yaitu Kab Pringsewu, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
Dengan luas genangan air yang bisa ditampung sekitar 800 hektare, Bendungan Way Sekampung dapat menampung air sekitar 68 juta meter kubik.
Daya tampung waduk yang cukup besar ini, diharapkan dapat mengairi sawah pertanian di beberapa daerah di Lampung yang sudah ada sebelumnya, yakni area sawah seluas 55.373 hektare.
Baca Juga: Habiskan 225 Triliun, Jembatan Termahal di Dunia Ini Akan Satukan Jawa-Sumatera Lewat Lampung
Kemudian, dengan adanya bendungan raksasa di Lampung ini diharapkan pula area irigasi sawahnya bertambah 17.344 hektare, sehingga total aliran irigasi bisa menyebar hingga 72.717 hektare.
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu RI, waduk raksasa ini menelan biaya hingga Rp 1,7 Triliun dengan menggunakan dana APBN.
Proses pembangunan bendungan raksasa di Lampung ini dibangun selama 5 tahun, yaitu 2016 hingga akhirnya diresmikan pada tahun 2021.
Baca Juga: Jadi Stadion Kebanggaan Kalimantan Selatan, Markas Barito Putera Pernah Menjadi Lahan Pembuangan?
Bendungan baru untuk harapan yang baru bagi dunia pertanian, diharapkan dengan adanya waduk baru ini bisa meningkatkan penanamannya yang tadinya hanya dua kali dalam setahun, setidaknya menjadi tiga kali dalam setahun.
Bendungan Way Sekampung ini diroyeksikan bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Dengan adanya harapan tersebut, Bendungan Way Sekampung ini bisa berfungsi sebagi pembangkit listrik berkapasitas sebesar 5,4 megawatt.
Selain itu, waduk Way Sekampung ini bisa menyediakan air baku yang lebih berkelanjutan bagi para penduduk di sekitar jangkauan waduk seperti penduduk di daerah Pringsewu dan terus meluas hingga ke daerah Lampung dengan kapasitas penyediaan air baku sekitar 2.737 liter per detik.
Bendungan Way Sekampung pun juga bisa digunakan sebagai sistem pengendali banjir, dan diproyeksikan dapat mengurangi tingkat kejadian banjir mulai 33 hingga 85 persen.
Namun, siapa sangka setelah Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan tersebut, bendungan raksasa Lampung setinggi 126 meter ini sangat menarik perhatian para wisatawan yang tinggal di sekitar pembangunan untuk melihat kemegahan bangunan dan genangan air yang luas serta panorama senja di sekitar bandungan yang eksotis dan memukau.***