

inNalar.com – Fenomena di Jawa Barat terdapat kampung unik yang melaksanakan larangan yang aneh dan tidak lazim.
Kampung di Jawa Barat ini bernama Kampung Adat Kuta, berlokasi di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Biasanya, di kampung lain rumah penduduknya terbuat dari bata dan semen yang nampak kokoh dan modern.
Namun, berbeda dengan kampung Adat Kuta di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Di kampung Adat Kuta bangunan rumah penduduknya masih berbentuk rumah panggung berbahan kayu dan bambu.
Bahkan, di Kampung Adat Kuta ini terdapat larangan untuk warganya membangun rumah menggunakan semen.
Baca Juga: Harga Termurah Capai 54 Juta Rupiah, Inilah 5 Sekolah Internasional di Bali yang Paling Murah
Hal tersebut dilakukan secara turun temurun oleh warga Kampung Adat Kuta di Kabupaten Ciamis.
Jika terdapat warga yang memaksa membangun rumah dari tembok semen, maka warga yang lain bersama-sama meminta rumah tersebut untuk dirobohkan.
Warja selaku sesepuh Kampung Adat Kuta mengatakan bahwa membangun rumah menggunakan tembok semen itu adalah pamali.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rumah panggung di kampung Adat Kuta ini tahan gempa.
Lantas, mengapa sebenarnya warga di Kampung Adat Kuta ini dilarang membangun rumah dengan tembok semen?
Larangan membangun rumah dari tembok semen tersebut merupakan amanah dari para leluhur yang masih di jalankan sampai sekarang.
Masyarakat kampung Adat Kuta percaya bahwa jika mereka membangun rumah menggunakan tembok semen akan mendatangkan musibah.
Musibah bukan hanya datang kepada orang tersebut tetapi juga akan berdampak bagi seluruh warga Kampung Adat Kuta.
Hal tersebut sudah dirasakan oleh para warga Kampung Adat Kuta sendiri dimana terdapat beberapa warga yang membangun rumah dari tembok dan warga tersebut meninggal. Maka dari itu, bangunan tersebut akhirnya dirobohkan dan diganti dengan rumah panggung dari kayu dan bambu.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi