Tercatat Punya 12 Bandara, Benarkah Provinsi Aceh Penyumbang Bandar Udara Terbanyak di Indonesia?

inNalar.com – Aceh mempunyai berbagai macam bandara yang kehadirannya mendatangkan dampak positif untuk membantu mobilisasi masyarakat dan wisatawan untuk berkunjung ke Provinsi Aceh.

Menurut sejarah, Aceh ialah tempat pertama kali masuknya ajaran pembelajaran agama Islam ke Indonesia serta pelopor pertama berdirinya kejaraan Islam di indonesia.

Tidak heran jika Provinsi Aceh mempunyai 12 bandara yang tersebar.

Baca Juga: Telan 100 Miliar, Pemerintah Kalimantan Barat Bangun Gedung Bupati Baru yang Diklaim Jadi Wajah Kapuas

Setiap bandara yang tersebar di tanah Aceh memiliki luas dan landasan yang beragam.

Aceh merupakan 1 dari 9 provinsi di bagian Andalas memiliki wilayah yang luas sekitar 58.375 kilometer, mulai dari kota Banda Aceh sampai Kabupaten Simeulue.

Keberadaan Bandar Udara di pusat-pusat pariwisata yang ada di Provinsi Aceh tentu menjadikan aksebilitas pertama untuk wisatawan asing dan dosmetik.

Baca Juga: Sederet Sekolah di Sulawesi Selatan Ini Masuk Kategori Terbaik Nasional, Muridnya Banyak yang Lolos Kedokteran

Aceh mempunyai banyak sejarah Islam, tidak heran jika banyak wisatawan dari berbagai negara pergi berwisata ke Aceh.

Banyaknya Bandara di Aceh juga cukup diperhatikan oleh pemerintahan setempat.

12 daftar bandar udara di Aceh diantaranya; (1) Maimun Saleh International Aiport, (2) Bandar udara Blangkejeren, (3) Bandara Lasikin, (4) Kuala Batee Airport, (5) Bandar Udara Alas Leuser, (6) Bandar Udara Lhok Sukon, (7) Bandara Teuku Cut Ali, (8) Bandar Udara Malikus Saleh, (9) Cut Nyak Dhien Nagan Raya, (10) Lapangan Terbang Kuala Langsa, (11) Bandar Udara Rembele, dan terakhir (12) Bandar Udara Syekh Hamzah Fansuri.

Baca Juga: Hanya 5,9 Km dari Makassar, Jalan Tol di Sulawesi Selatan Ini Jadi ‘Nyawa Baru’ Akses Perdagangan

Dari dua belas bandara tersebut hanya ada 1 bandara Internasional di Provinsi Aceh yakni Bandara Sultan Iskandar Muda dengan landasan 3.000 m x 45 m.

Sebelas bandara lainnya memiliki luas landasan yang kecil dibandingkan dengan bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Ada juga beberapa bandara di Banda Aceh yang dipakai untuk kepentingan transit perdagangan Indonesia saja.

Aceh sudah seharusnya layak mendapatkan apresiasi dari pemerintahan Indonesia karena layanan perudaraannya terbaik.

Pelayanan jasa kebandar udaraan Aceh bisa dijadikan acuan untuk Provinsi lainnya.

Untuk menunjang sektor aksebilitas yang memadai di Provinsi lain yang ada di Indonesia.*** (Yola Oktavia)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]