

inNalar.com – Tidak hanya daerah IKN saja yang mendapatkan pembangunan, karena daerah Kalimantan Barat juga terdapat suatu pembangunan baru.
Pembangunan baru yang dimaksud adalah bandara.
Adapun bandara yang akan dibangun di Kalimantan Barat itu diketahui memiliki luas 151 hektar.
Baca Juga: Inilah 3 Universitas Terbaik di Jambi yang Dilengkapi Fasilitas Mewah, Circle-nya Para Sultan
Dengan dibangunnya bandara baru tersebut di Kalimantan Barat, tentu biaya yang akan dikeluarkan tidaklah sedikit.
Berdasarkan data yang diambil dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pihak swasta menawarkan dana investasi untuk pembangunan bandara baru di Kalimantan Barat ini sebanyak Rp. 4,3 triliun.
Sedangkan nilai investasi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu pada modal pembangunan bandara Rp. 1,7 triliun, dan modal operasional Rp. 2,6 triliun.
Bandara baru yang tengah dibangun ini terletak di Kelurahan Pangmilang, kec. Singkawang Selatan, Kota Singkawang, provinsi Kalimantan Barat.
Terletak di daerah Singkawang, maka bandara baru ini nantinya akan berdekatan pada jalur kereta api beserta jalan raya Trans Kalimantan.
Selain itu, jarak bandara ini dengan Pelabuhan Kijing adalah sejauh 25 kilometer, dan jika dari Pontianak, maka sejauh 115 kilometer.
Adapun nama dari bandar udara baru yang dibangun ini adalah Bandara Singkawang.
Sebelum ini, diketahui jika akses transportasi udara terdekat yang tersedia bagi masyarakat sekitar adalah dengan menggunakan Bandara Supadio yang terletak di Pontianak.
Sedangkan Bandara Supadio sendiri menuju kota Singkawang haruslah menempuh perjalanan selama kurang lebih 4 jam.
Karena itulah dengan dibangunnya bandara baru di Singkawang, diharapkan hal tersebut bisa meningkatkan dalam aksesbilitas barang dan jasa.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata, karena dikatakan jika Singkawang berada di posisi strategis dilihat dari sisi geografis serta potensi wisatanya.
Meskipun dijelaskan jika nilai investasi yang ditanam adalah 4,3 triliun, Mohamad Pramintohadi Sukarno selaku Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan jika nilai investasi tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perjanjian serta kajian lebih lanjut.