Terkenal Angker, Begini Fakta Unik Hutan Lindung 64.000 Hektar di Kalimantan Timur yang Jadi Kawasan IKN

inNalar.com – Ibu Kota Negara atau IKN digagas agar dapat membuat Indonesia sebagai negara maju, terutama target di tahun 2045.

Pemilihan lokasinya di Kalimantan Timur, menjadikan IKN ibu kota berkawasan hijau karena dikelilingi oleh hutan Borneo.

Pembangunannya sendiri berpusat pada Kabupaten Penajam Paser Utara, di dalam kawasan hutan tanaman industri.

Baca Juga: Bikin Kagum! Ini 5 Pantai Terindah yang Ada di Provinsi Jambi, Nomor 1 Berhadapan dengan Laut Cina Selatan

Perencanaan desain IKN sendiri memiliki 150.000 hektar pada awalnya, kemudian setelah diskusi panjang, pemerintah memutuskan untuk mengikut sertakan daerah lindung.

Adapun kawasan lindung yang dimaksud yaitu Bukit Soeharto, taman hutan raya yang berada di daerah Kutai Kartanegara dan Panaham Paser Utara.

Bukit ini merupakan Taman Hutan Raya dengan luas 61.850 hektar dengan berbagai macam flora dan fauna.

Baca Juga: Unik, Ada Sebuah Pulau Tikus di Pesisir Pantai Bengkulu yang Wajib Kamu Datangi Saat Liburan Tiba

Menjadikan hutan lindungan ini sebagai kawasan IKN, ternyata pemerintah memiliki maksud di baliknya.

Dengan memasukkan Bukit Soeharto ke dalam IKN, pemerintah berharap dapat menjaga keasriannya dalam jangkauan yang lebih dekat.

Terlebih lagi, bukit ini memiliki tambang serta perkebunan sawit, sehingga dapat difungsikan sebagai kawasan hijau.

Baca Juga: Tau Nggak Sih? Sungai Terpanjang di Pulau Sumatera Ternyata Ada di Kota Ini! Panjang Sungainya Sampai 800 Km

Akan tetapi, hutan lindung ini ternyata menyimpan sejarah yang kelam serta cerita-cerita mistis di kalangan masyarakat.

Diketahui, hutan raya ini menjadi tempat pembuangan mayat para pekerja paksa pada zaman pendudukan Jepang, Romusa.

Cerita mistis yang beredar pun bisa membuat bulu kuduk merinding, di mana banyak korban menghilang di kawasan ini kemudian sulit untuk ditemukan.

Selain itu, Bukit Soeharto keram menjadi kawasan praktik pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Hal ini pun menyebabkan kawasan hutan yang harusnya dilindungi malah menjadi rusak akibat bekas tambang, di mana luas kerusakan selebar lapangan sepak bola.

Belum lagi beberapa wilayah yang digunakan sebagai jalan tol Samarinda-Balikpapan dan mengalami beberapa kerusakan akibat praktik tambang ilegal.

Beberapa fakta unik inilah yang membuat warga sekitar sedikit khawatir bila hutan ini menjadi kawasan IKN.

Bila hutan ini ingin dijadikan sebagai kawasan hijau, maka pemerintah perlu memperbaiki dan menggali lebih dalam masalah di dalamnya.

Sehingga IKN dapat menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dan menghormati lingkungan serta masyarakat setempat.***

Rekomendasi