Skema BUMN Selesaikan Kreditur Istaka Karya, Erick Thohir: Kami Siap Bekerja Keras


JAKARTA, inNalar.com
– Kementerian BUMN telah menyiapkan skema khusus demi menyelesaikan permasalahan kreditur Istaka Karya.

Pihaknya pun mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk membereskan masalah terkait Istaka Karya.

Perlu diketahui, para kreditur yang berasal dari beragam UMKM masih belum terselesaikan sejak 2013 dan Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Jangan Tolak Makanan yang Disuguhkan! Mitos Mengerikan di Kalimantan Selatan Ini Undang Bahaya Jika Dilanggar

“Kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kamu menjabat di Kementerian BUMN,”

“Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri Jakarta Pusat dan kreditur akan mengumumkan,” kata Erick Thohir, Minggu (30/7/2023).

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.

Baca Juga: Biayanya Rp 165 Triliun! Riau Siap Bangun Jembatan Termahal Sekaligus Terpanjang di Dunia?

Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN – PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Baca Juga: Tidak Hanya Candi, Perahu Kuno Berusia 700 Tahun Berhasil Ditemukan di Jambi, Penasaran Dimana?

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

“Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur,” ujar Erick Thohir.

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]