

inNalar.com – Perilaku korupsi di Indonesia hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan. Termasuk korupsi proyek jalan tol terpanjang di Jawa Timur.
Tol terpanjang yang ada di Jawa Timur juga tak luput dari perilaku korupsi orang-orang yang memanfaatkan situasi.
Padahal, proyek jalan tol terpanjang di Jawa Timur itu dibangun menggunakan uang rakyat dari hasil pajak.
Tak hanya itu, proyek jalan tol terpanjang di Jawa Timur yang dikorupsi juga mampu membuat pembangunan tersendat atau bahkan tidak awet.
Korupsi pembangunan tol terpanjang di Jawa Timur ini seharusnya tidak dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang semestinya.
Diambil dari berbagai sumber, korupsi tol terpanjang di Jawa Timur berada di ruas tol Solo-Kertosono Jawa Timur.
Korupsi yang dilakukan oleh oknum itu dengan cara menyuap pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan tol pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur.
Sedikitnya ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi tol Solo-Kertosono Jawa Timur itu.
Ketiga tersangka tersebut adalah Tri Atmoko (TA) sebagai pemberi dan kuasa dari Joint Operation China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang ditetapkan pada 5 Agustus 2022.
Adapun tersangka kedua adalah Abdul Rachman (AR) sebagai penerima selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare.
Kemudian tersangka ketiga yakni Suheri (SHR) dari pihak swasta.
Setidaknya negara mengalami kerugian sebanyak Rp 13,2 miliar dari perbuatan korupsi para tersangka.
Tak hanya di tol Solo-Kertosono Jawa Timur saja, tapi juga ada tol Padang-Sicincin.
Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 27 miliar.
Itulah beberapa tol terpanjang yang dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi