

inNalar.com – Setiap pasar tradisional pastinya menyimpan cerita unik yang berbeda, dari pasar satu ke pasar lainnya.
Contohnya pasar tradisional yang terletak di tengah hutan Wonosobo Jawa Tengah ini.
Di pasar ini semua ornamen-ornamennya serba terbuat dari bahan baku bambu, yang dirancang sedemikian rupa.
Mulai dari bangunan warung-warungnya, tempat duduknya, meja, dan ornamen pasar lainnya semua terbuat dari bambu.
Di pasar yang terletak di tengah hutan Wonosobo tersebut kelestarian budaya Jawa masih sangat dijaga.
Pertama kali masuk ke pasar tradisional di tengah hutan Wonosobo ini Anda akan langsung disuguhkan dengan pemandangan yang asri dan nuansa kental adat Jawa.
Pasar tradisional di Wonosobo ini salah satu pasar yang masuk ke dalam pasar digital di Indonesia.
Alasanya karena promosi barang dagangan di pasar ini medianya sudah menggunakan media digital, agar dapat menjangkau masyarakat luas.
Di pasar tradisional yang terletak di tengah hutan Wonosobo Jawa Tengah tersebut menjajakan berbagai macam makanan dan minuman, souvernir jawa, dan mainan tradisional yang sudah langka.
Hampir semua barang dagangan di pasar tradisional Wonosobo tersebut banayk yang tidak ditemui di pasar-pasar tradisional lainnya.
Menariknya di pasar tradional Wonosobo Jawa Tengah tersebut, seluruh pedagang menggunakan pakaian adat yang berupa kebaya dan lurik.
Pastinya hal ini sangat langka jika dibandingkan dengan pasar-pasar tradisional di daerah lainnya.
Pasar tradisional yang berada di tengah hutan Wonosobo Jawa Tengah tersebut adalah Pasar Kumandang.
Pasar Kumandang yang terletak di tengah hutan Wonosobo Jawa Tengah tersebut hanya dibuka pada akhir pekan yaitu hari Minggu saja.
Biasanya pasar ini mulai dibuka di pukul enam pagi, dan sebelum bertransaksi pembeli harus terlebih dahulu menukarkan uangnya dengan mata uang keping.
Uang keping di pasar Kumandang Wonosobo tersebut khusus terbuat dari batok kelapa.
Nilai dari satu uang keping dari batok kelapa tadi sama dengan dua ribu rupiah.
Diantara peraturan unik di Pasar Kumandang Wonosobo adalah para penjual maupun pembeli diwajibkan menggunakan bahasa Jawa selama bertransaksi.***