Anggarannya Rp779,2 Miliar, Jembatan di Maluku Ini Tuai Kontroversi Saat Penamaannya, Apa Masalahnya?

inNalar.com – Jembatan merupakan infrastuktur yang sangat penting untuk kelangsungan akses di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Maluku.

Jembatan di Maluku ini disebut-sebut sebagai jembatan terpanjang se-Indonesia Timur.

Yang mana panjang total dari jembatan di Maluku tersebut berkisar 1.140 meter.

Baca Juga: 13 Jam dari Samarinda, Salah Satu Danau Terindah Sedunia Ada di Kaltim! Airnya Mengkilap Bak Cermin

Lalu, lebar dari jembatan di Maluku tersebut berukuran 225 meter, dan
bentang terpanjangnya adalah 150 meter.

Sedangkan diketahui total dari tinggi maksimum jembatan di Maluku tersebut adalah 34.109 meter.

Jembatan terpanjang se-Indonesia Timur ini menghubungkan Desa Rumah Tiga yang berada di Kecamatan Teluk Ambon pada sisi utara.

Baca Juga: 17 Km dari Pontianak, Bandara Seluas 528 Ha di Kalbar Dipermak dengan Fasilitas Kelas Internasional

Dengan Desa Hative Kecil yang berada Kecamatan Sirimau pada sisi selatan.

Lokasi dari jembatan terpanjang se-Indonesia Timur ini terletak di Kota Ambon Provinsi Maluku.

Jika dilihat dari sisi sejarah pembangunannya, jembatan ini mulai dibangun pada tanggal 17 Juli 2011.

Baca Juga: 64 Km dari Yogyakarta, Lapangan Hijau Seluas 5 Ha di Surakarta Diuruk Jadi Terminal Bus Mewah Kelas A

Sedangkan peresmian jembatan ini dilakukan pada tanggal 4 April 2016.

Pada tahap pembangunannya, jembatan di Maluku ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 779,2 miliar.

Lalu saat tahap penamaan jembatan di Maluku tersebut terjadi pro-kontra antara pemerintah dan masyarakat sekitar sana.

Rencana awalnya, jembatan di Maluku ini diberi nama jembatan Galala-Poka.

Nama tersebut diketahui diambil dari dua nama desa yang keduanya berada di pinggir Teluk Ambon.

Namun, penamaan Galala-Poka akhirnya dibatalkan, sebab penduduk Desa Rumah Tiga tidak terima karena nama desanya tidak diikutkan.

Hal itulah yang menyebabkan Pemerintah mengubah nama jembatan di Maluku ini menjadi Jembatan Merah-Putih.

Nama Merah-Putih yang digunakan untuk penamaan jembatan di Maluku ini diputuskan karena daerah Maluku termasuk kedalam 7 Provinsi yang mendirikan negara Indonesia setelah merdeka.***

Rekomendasi