Jadi Satu-satunya di Kalimantan Utara, Tambang Emas Ini Malah Bikin Rugi Rp 100 Miliar, Begini Alasannya

inNalar.com – Bila Pertambangan emas menghasilkan keuntungan, hal ini berbeda dengan tambang yang berada di Kalimantan Utara.

Pasalnya, aktivitas penambangan emas di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ternyata berada di atas lahan perkebunan kelapa sawit. 

Naas, tambang emas ini bukannya memberikan untung, melainkan berdampak kerugian yang mencapai miliaran Rupiah.

Baca Juga: Bisa Tampung Air Hujan 750.000 m3, Embung Cantik di Kalimantan Utara Ini Malah Terbengkalai

Dilansir inNalar.com dari laman kaltara.bpk.go.id, penambangan emas di Kecamatan Sekatak diketahui terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Bulungan Surya Mas Pratama (BSMP).

BSMP telah mengelola lahan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2005, dan perkebunan masih digunakan hingga saat ini.

Namun, aktivitas penambangan emas tidak hanya merusak lahan perkebunan, tetapi juga berdampak pada tanaman kelapa sawit yang telah ditanam oleh PT. BSMP.

Baca Juga: Punya 15 Pulau, Taman Nasional Seluas 220 Ribu ha di Sulawesi Selatan Ini Jadi Destinasi Wisata Selam Dunia?

Diperkirakan, PT. BSMP telah mengalami kerugian finansial yang signifikan mencapai angka Rp100 miliar akibat tambang emas ini.

Padahal, pihak perusahaan kelapa sawit sudah berinvestasi sebesar 500 miliar Rupiah dengan penanaman modal asing di atas lahan tersebut untuk dikelola.

Hal ini menimbulkan pertanyaan akan aktivitas tambang emas yang memiliki izin operasi, padahal PT. BSMP sudah berinvestasi.

Baca Juga: Bakal Telan Dana 10 Triliun, Jawa Barat Siap Bangun Patung Setinggi 100 Meter di Kawasan Kota Mandiri

Aktivitas ini tentunya mengganggu usahanya perkebunan sawit di mana tidak mendapat perlindungan yang cukup.

Terlebih lagi, aktivitas penambangan emas satu-satunya di Kalimantan Utara ini dinilai tidak dapat dikelola dengan baik.

Diketahui, perusahaan penambangan emas seluas kurang lebih 4.000 hektar ini dinilai usaha yang ilegal.

Aktivitas penambangan emas ilegal tersebut nyatanya membawa risiko terhadap keselamatan pekerja perkebunan sawit milik PT. BSMP.

Hal ini terbukti dengan insiden pekerja yang terjebak dalam lubang bekas galian tambang emas dan juga berdampak negatif pada lingkungan.

Kawasan penambangan emas yang tumpang tindih dengan perkebunan kelapa sawit tidak mendapat penanganan yang memadai.

Meskipun menghadapi tantangan, PT. BSMP berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dalam mengatasi masalah ini demi keberlanjutan usaha dan lingkungan sekitar.***

Rekomendasi