

inNalar.com – Terdapat satu tambang di Jawa Timur, yang diketahui sudah ditinggalkan.
Lalu apa yang akan dilakukan pada tambang di Jawa Timur tersebut saat sudah selesai dilakukan penggalian isi tambangnya?
Sebenarnya untuk pertanyaan mengenai tambang, jawabannya bisa macam-macam.
Akan tetapi, untuk tambang yang berada di Jawa Timur ini dijelaskan jika mereka mereklamasi tambang tersebut menjadi hutan.
Sekedar informasi, tambang yang direklamasikan di Jawa Timur tersebut adalah tambang batu kapur.
Dilansir dari tubankab.go.id, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebelumnya sering melakukan pemantauan ekologi pada lahan pasca tambang batu kapur yang telah dilakukan reklamasi.
Baca Juga: Erick Thohir Optimistis Akan Integritas Komite Etik dan Komite Banding PSSI
Agar dapat lebih memahaminya, Batu kapur adalah salah satu dari jenis bahan galian golonganC, yang biasanya banyak digunakan dalam proses bangunan ataupun industri.
Adapun dari fungsi yang biasa digunakan, batu kapur biasanya difungsikan sebagai bahan campuran dalam membuat semen, batu bata, ataupun bahan bangunan lain.
Tidak hanya itu, batuan kapur juga mampu digunakan dalam campuran zat untuk pupuk dan pembasmi hama.
Ditambah lagi, Batuan kapur juga dapat digunakan dalam bahan campuran zat yang digunakan para produsen air mineral untuk menjernihkan air.
Bekas tambang Batu Kapur yang dilakukan reklamasi lahan penghijauan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tersebut berada di Tuban, Jawa Timur.
Selama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melakukan pemantauan di tambang batu Kapur di Tuban Jawa Timur tersebut, terlihat jika terjadi pemulihan pada kualitas lingkungan serta peningkatan kesuburan tanah.
Diketahui hingga Juni 2021, perusahaan itu sudah melakukan reklamasi lahan pasca tambang di Pabrik Tuban, Jawa Timur dengan luas 177,40 Ha.
Sedangkan reklamasi yang dilakukan adalah penanaman berbagai jenis pohon, yaitu seperti pohon jati, johor, sengon, mahoni, trembesi, flamboyan, kesambi dan juwet.
Dengan dilakukannya penanaman dan perawatan pepohonan, maka tindakan ini juga suatu bentuk dari tanggungjawab perusahaan dalam mengembalikan fungsi lahan pasca tambang batu kapur untuk menjadi hutan kembali.
Menariknya, setelah dilakukan reklamasi lahan tambang batu kapur di Tuban Jawa Timur tersebut, kini tempat itu justru menjadi hutan hingga terdapat flora dan fauna yang mulai berdatangan.
Hal tersebut karena terdapat keanekaragaman vegetasi sehingga dapat menyediakan habitat, sekaligus bisa menyediakan makanan penunjang kehidupan bermacam fauna.
Saat berkunjung kesana, dapat terlihat macam-macam spesies fauna yang hidup dalam hutan bekas tambang batu kapur tersebut.
Ada pula beberapa jenis burung yang hidup disana, seperti cipoh kacat, perenjak padi, jalak jawa, perkutut Jawa, cucak kutilang, takur ungkut-ungkut, sampai bermigrasinya burung-burung dari Eropa pun ada.***