

inNalar.com – Persiapan pelakasaan untuk proyek pembangunan CPI yang berada di ibu kota Sulawesi selatan tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2013 yang lalu.
CPI atau memiliki kepanjangan Central Point Of indonesia yanga akn dibangun di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Untuk pengembangan proyek CPI di Makassar tersebut dipegang oleh PT Yasmin Bumi Asri, diketahui pada tahun 2013 perusahan Yasmin Bumi Asri Tersebut anak usaha dari Ciputra Group.
Untuk desain proyek pembangunan CPI di Makassar Sulawesi Selatan memiliki desain burung garuda raksasa yang sangat megah berada di tengah laut.
Burung garuda merupakan sebuah simbol dari kemegahan negara indonesia, simbol tersebut juga memiliki arti yaitu sebagai hubungan industri dan juga jasa serta bisnis.
Diketahui bahwa pada tahap proyek pembangunan CPI atau Central Point Of indonesia untuk 50 hektar lahan yang digunakan untuk pembangunan diberikan kepada pihak investor.
Sedangkan untuk 50 hektar lahan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lahan yang diberikan kepada investor diketahui sudah dibangun sebuah pusat perbelanjaan.
Untuk lahan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibuang untuk tempat beribadah yaitu untuk membangun masjid yang memiliki 99 kubah.
Tidak hanya itu lahan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga digunakan sebagai Gedung Wisma Nasional dan juga taman, serta nantinya akan dibangun rumah sakit yang bertaraf internasional.
Dana yang digelontorkan untuk proyek pembangunan CPI yang berada di ibukota Sulawesi selatan tersebut sangat fantastis yaitu mencapai Rp 3,5 triliun.
Nominal tersebut digunakan untuk proyek pembangunan untuk tahap pertama, bahkan terdapat reklamasi CPI atau Central Point Of indonesia akan melanjutkan hingga laos 12,11 hektar.
Proses reklamasi sendiri diketuai sudah tertunda hingga 2 tahun yang disebabkan oleh beberapa kendala, sehingga Pulau Lae Lae dijadikan sebagai lahan reklamasi.
Bahkan kesepakatan sudah ditandatangani sehingga allah tersebut bisa diserahkan langsung ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Perencanaan lahan reklamasi yang memiliki luas hingga 12,11 hektar tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembangunan yang terus dilakukan yaitu untuk mendorong perekonomian di daerah Makassar sebagai ibukota Sulawesi Selatan.***