

inNalar.com – Sebagai daerah perbatasan, Kalimantan Utara rupanya masih kekurangan infrastruktur untuk meningkatkan ekonomi daerahnya.
Salah satunya adalah lokasi pelabuhan yang dinilai minim meskipun Kalimantan Utara merupakan provinsi yang dikelilingi oleh pelabuhan kecil.
Menanggapi hal tersebut, Kalimantan Utara berencana membangun pelabuhan barang baru yang dibangun di atas sungai dengan arus tenang.
Baca Juga: Siapkan Dana 1,5 Triliun, Pemerintah Akan Pulihkan Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kalimantan Utara
Pembangunan ini digagas oleh Gubernur Kalimantan Utara yang menilai perlunya pelabuhan barang baru sebagai alternatif dari pelabuhan lama.
Dilansir inNalar.com dari laman diskominfo.kaltaraprov.go.id, rencananya pelabuhan baru di Kalimantan Utara ini berlokasi di Sei Menjuaring Salangketo, Desa Tanjung Buka, Bulungan.
Hal ini dilakukan lantaran Pelabuhan Kayan I diketahui kerap kali mengandaskan kapal angkut barang akibat mengalami pendangkalan sungai.
Lokasi baru pelabuhan barang untuk kontainer Kalimantan Utara akan memiliki kedalaman di atas 4 meter di atas alur sungai yang tenang.
Baca Juga: Karena Lahan Persawahan Terbatas, Ternyata Begini Cara Kalimantan Utara Tingkatkan Produksi Padi
Rencana ini pun mendapat dukungan dari Direktur Utama PT Pelindo yang dianggap penting untuk pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan.
Penetapan Sei Menjuaring Salangketo di Desa Tanjung Buka sebagai wilayah pelabuhan baru didukung oleh kedalamannya yang mencapai 14 meter.
Pembangunan pelabuhan Kalimantan Utara yang baru ini juga didasari atas pembiayaannya yang dinilai lebih kecil.
Selain itu, lokasi Pelabuhan Kayan I yang dinilai sudah tidak muat untuk menyimpan kontainer mendasari pembangunan Pelabuhan Salangketo.
Uji kelayakan akan dilakukan secepatnya untuk meninjau lokasi pembangunan pelabuhan baru di Kalimantan Utara.
Kasus pemindahan pelabuhan barang di Kalimantan Utara seperti ini rupanya bukan yang pertama kali terjadi.
Diketahui, pemindahan pelabuhan barang pernah dilakukan pada tahun 2015 menuju lokasi Pesawan.
Akan tetapi, Gubernur Kalimantan Utara melakukan pemindahan lagi mengingat hasil peninjauan lokasi dinilai tidak layak.***