WFH Berlangsung, 50 Persen ASN DKI Jakarta Dirumahkan Selama 2 Bulan, Ada Potensi Lebih Ketat?

inNalar.com – Kebijakan Work From Home (WFH) dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan di uji coba selama 2 bulan.

WFH berlangsung selama 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Uji coba WFH kali ini berlaku bagi 50 persen ASN. WFH ini tidak berlaku bagi ASN pelayanan masyarakat.

Ya, WFH kali ini tidak berlaku bagi ASN yang berkerja dalam bidang pelayanan masyarakat.

Baca Juga: 105 Km dari Surabaya, Nama Air Terjun Abadi di Jawa Timur Ini Terinspirasi dari Tanah Perdikan Gajah Mada

Tertera dalam SE ketentuan pelaksana tugas yang besifat langsung atau pelayanan masyarakat tidak akan terpengaruh pada adanya WFH ini.

Kebijakan WFH diadakan untuk menekankan polusi udara hingga mengurangi kemacetan Ibu Kota Jakarta. Himbauan untuk perusahaan swasta dengan menerapkan aturan sendiri menenai WFH.

Pemberlakuan WFH juga perlu diimbangi dengan cara memberikan tambahan pekerjaan sebagai uji coba selama 2 bulan pertama.

Baca Juga: Harus Dilestarikan! Inilah 5 Alat Musik Tradisional Khas Kalimantan Utara, Nomor 1 Menyerupai Biola?

Pelaksanaan WFH selama 2 bulan juga bersinggungan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KKT) ke-43 yang terjadwal pada 4 sampai 7 September 2023.

Pada pelaksanaan KKT ASEAN, uji coba WFH dari 50 persen ASN akan ditingkatkan sampai 75 persen ASN.

Peningkatan tersebut hanya khusus saat KKT ASEAN berlangsung. WFH sebanyak 75 persen sedangkan kantor 25 persen.

Baca Juga: Usianya 288 Tahun, Desa Tertua di Kalimantan Utara Ini Dulunya Jadi Pusat Dua Kerajaan, Ini Dia Namanya

Semua dihitung sesuai jumlah pegawai ASN pada masing-masing unit. Jam kerja para ASN yang WFH pun diatur mulai 07.30 pagi sampai 16.00 sore

Untuk mengawasi kinerja ASN pada saat WFH ini bisa dilakukan dengan melalui video call atau mengadakan zoom meeting.

Pada peningkatan uji coba WFH ini diharapkan dapat menurunkan polusi udara dan mengurangi kemacetan.

Pelayanan transportasi Jakarta atau MRT juga masih beroperasi seperti biasa yang diharapkan agar warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi juga memberi penegasan terhadap ASN yang WFH, untuk tetap disiplin walau hanya bekerja dari rumah agar performa ASN tetap stabil dan bisa lebih optimal.

Adapun manfaat dari pelaksanaan WFH ini, para ASN bisa mengatur pola hidup yang sehat, terhidar dari polusi yang buruk, mengurangi pemakaian kendaraan, dan lebih dekat dengan keluarga. *** (Adellia Prita)

Rekomendasi