Terbengkalai 30 Tahun, Gedung di Pontianak Ini Dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP), Diresmikan 2023?

inNalar.com – Pemerintah kota Pontianak berharap Mall Pelayanan Publik (MPP) selesai pada akhir tahun 2023. 

MPP kota Pontianak ini memulai pemulihan gedung Kapuas Indah setelah 30 tahun tidak dibangun atau terbengkalai. 

Jika MPP terbangun sesuai espektasi, bangunan ini akan menjadi simbol masa depan kota Pontianak.

Berdasrakan informasi akun Instagram resmi Pemkot Pontianak, Gedung Kapuas Indah di Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota tidak pernah dibangun selama 30 tahun.

Baca Juga: Proyek Rp800 M, Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) Kalimantan Barat Pakai Limbah Fly Ash PLTU Bengkayang

Walikota Pontianak Edi Kamtono menjelaskan bahwa karena lokasinya strategis di jantung kota dan dekat dengan Sungai Kapuas, yang merupakan ikon kota Pontianak, MPP dibangun di kawasan tersebut.

Edi Rusdi Kamtono berharap gedung yang akan menjadi pusat pelayanan publik di lantai tiga bisa rampung akhir tahun ini dan segera difungsikan.

Ia juga mengatakan bahwa bangunan akan diresmikan tahun ini jika selesai pada tahun 2023 dan beberapa perangkat lunak sudah siap.

Baca Juga: Luasnya 256.000 Ha, Lubang Bekas Galian Tambang Batubara di Kalimantan Timur Ternyata Sering Mengundang Duka

Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), mendukung pembangunan MPP.

Pada dasarnya, organisasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuat masyarakat puas. 

Ia menekankan bahwa kehadiran MPP juga harus akuntabel, berguna, berkolaborasi, dan melibatkan banyak pihak. Selain itu, sangat penting untuk memanfaatkan pembayaran nontunai atau cashless. 

Baca Juga: Telan Dana Hingga Rp14 Triliun! PLTU di Provinsi Jambi Ini Bakal Jadi yang Terbesar se-Sumatera, Tapi…

Oleh karena itu, bantuan perbankan sangat penting untuk implementasi MPP. 

Karena kami mengutamakan transparansi, MPP ini harus berada di luar kantor depan dan kantor belakang. 

Selain sarana dan prasarana yang meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan, diperlukan dukungan IT dan SDM yang kuat. 

Pelayanan publik MPP menggabungkan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan ke dalam satu gedung. 

Baca Juga: Resmi! Indonesia Borong 24 Jet Tempur F 15EX Senilai Ratusan Triliun, Diumumkan Langsung oleh Menhan Prabowo

Ia menyatakan bahwa, selain komitmen kepala daerah terhadap pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, juga diperlukan dukungan dari berbagai pihak. 

Layanan yang diberikan tidak hanya diberikan oleh Kota Pontianak, tetapi juga oleh berbagai kementerian, lembaga, BUMN, dan bahkan perusahaan swasta. 

Dia menyatakan bahwa instansi penyedia layanan yang bergabung dapat membantu mempercepat proses perizinan.***

Rekomendasi