Banyuwangi dan Jember Pisah dari Jawa Timur? 4 Kabupaten di Jatim Ini Digadang Siap Bentuk Provinsi Baru


inNalar.com
– Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur terus bergulir meski moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Kabarnya, Banyuwangi dan Jember akan pisah dari Jawa Timur. Hal itu juga disusul oleh 4 kabupaten yang digadang siap membentuk provinsi baru.

Alasannya secara historis, Banyuwangi menjadi kawasan yang memiliki hukum budaya istiadat sendiri.

Baca Juga: Terima Rp 1 Miliar! Tiap Daerah Kelapa Sawit di Kalimantan Barat Akan Terima Bagi Hasil, Benarkah?

Di masa Majapahit, Kadipaten Lumajang maupun Kerajaan Blambangan adalah anggota yang cukup independen dari pengaruh kekuasaan pusat.

Hal ini dinilai sebagai penguatan wacana pemekaran provinsi Blambangan atau juga disebut provinsi Banyuwangi.

Rencananya Provinsi Banyuwangi akan beribu kotakan di Jember.

Baca Juga: Gantikan LPG, Kilang Gas Cair Pertama Indonesia Ada di Kalimantan Utara: Investasinya Rp 2 Triliun

Dilansir dari Unkris, pembentukan wilayah baru di Jawa Timur ini disebabkan hukum budaya Banyuwangi dipengaruhi hukum budaya Hindu Jawa Kuno.

Selain itu, hubungan politik dan hukum budaya istiadat dengan Bali. Dan kini dipengaruhi dengan istiadat Islam melewati pesantren yang banyak berkembang di Situbondo dan Bondowoso.

Masa Hindia Belanda, kawasan ini disebut keresidenan Blambangan Oost-Hoek.

Baca Juga: Angkut Sampah 1000 Ton Perhari! Kini Jawa Timur Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pertama di Indonesia?

Di mana, wilayah tersebut dihuni suku asli, yakni suku Osing dan suku Tengger. Keduanya adalah sub-suku Jawa.

Sementara di pesisir utara banyak dihuni oleh suku Madura dan sisi baratnya dihuni suku Jawa.

Diketahui, sebagian kabupaten/kota yang bersiap membentuk provinsi baru di Jawa Timur ini ialah, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga: Jalur Pendakian Terpendek 63 KM, 5 Gunung Tertinggi di Jawa Timur Ini Bisa Bikin Kaki Pendaki Pegel

Kemudian ada Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember dan terakhir Kabupaten Lumajang.

Viralnya Provinsi Baru di Jawa Timur

Isu ini sempat viral pada tahun lalu, saat video yang diunggah akun @ExplorePemalang menampilkan daftar 3 provinsi baru di Jawa Timur.

Provinsi baru yang disebutkan dalam video, yakni Mataram/Jatim Selatan, di mana Kota Kediri menjadi ibu kota.

Baca Juga: Kereta Api Barang di Kota Malang, Jawa Timur Turunkan Ratusan Motor Setiap Hari, Milik Mahasiswa Baru?

Yang masuk Provinsi ini di antaranya ada Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Nganjuk, Kabupaten Madiun, Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Magetan, Ngawi dan Pacitan.

Selanjutnya ada Provinsi Madura, dengan ibu kota Pamekasan.

Nantinya, Kota Pamekasan menjadi pemekaran wilayah dari Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Kini Miliki Fakultas Kedokteran, Universitas Keguruan Terbaik di Jawa Timur Ini Bakal Bangun Rumah Sakit?

Daerah yang masuk dalam Provinsi Madura ini adalah Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan.

Terakhir, Provinsi Blambangan dengan ibu kota Jember.

Daftar kabupaten/Kota yang masuk yakni, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Lumajang.

Baca Juga: Investasinya USD 228,7 Juta, PLTP di Sulawesi Utara Ini Aliri Listrik 3 Provinsi, Siap Beralih dari Batu Bara?

Pernyataan Resmi

Pemekaran provinsi di Indonesia yang terbaru terjadi di Papua. Hal ini sebagaimana diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada 2022 lalu.

Kala itu, Tito meresmikan tiga provinsi DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua.

Ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: Nilai Investasi Capai Rp 13,5 Triliun, PLTU Terbesar di Jawa Timur Ini Miliki Kapasitas Maksimal 815 MW

Dari penelusuran inNalar.com wacana provinsi baru di Jawa Timur itu belum ada undang-undang terkait.

Belum ada kepastian mengapa kabar mengenai pemekaran provinsi ini kembali santer.

Pasalnya, prosedur pemekaran provinsi baru harus melalui proses panjang.

Baca Juga: Hanya Karena Tambang Pasir, Pulau Kecil di Kalimantan Utara Terancam Hilang, Kok Bisa?

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun sempat menyatakan di tahun 2022, isu tidak benar.

“Belum ada undang-undangnya,” katanya, dikutip dari Kominfo.

Rekomendasi