Simak! History Dibalik Rumah Adat di Sulawesi Tengah, Ada yang Harus Menghadap ke Arah Utara-Selatan

inNalar.com – Suku yang ada di Sulawesi Tengah meliputi suku Kaili, Pamona, Bungku, Mori, Banggai, Saluan, Buol, dan Toli-Toli. Terdapat juga rumah adat yang dimiliki oleh wilayah provinsi Sulawesi Tengah ini.

Rumah adat merupakan bangunan yang memiliki ciri khas khusus, digunakan sebagai tempat hunian oleh suku suatu bangsa tertentu.

Rumah adat juga salah satu representasi budaya paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat.

Baca Juga: Belajar dari Kalimantan Selatan, DPRD Jambi Studi Banding tentang Ranperda Hukum Adat, Bahas Apa Saja?

Terdapat dua jenis rumah adat sebagai tempat tinggal masyarakat Sulawesi Tengah dengan memiliki history tersendiri dibalik keberadaannya.

1. Rumah Adat Souraja
Nama lain rumah adat Souraja adalah Banua Oge. Sudah ada sejak tahun 1982 yang dibangun oleh Raja Yodjokodi, dimana sampai saat ini bangunan tersebut masih kokoh.

Rumah adat Souraja merupakan rumah tradisional yang turun temurun untuk keluarga bangsawan.

Baca Juga: Meriah! Rayakan HUT RI ke-78 dan HUT Kalsel ke-73 , Kalsel Adakan Festival Paman Birin Cup , Baldez FC Juara?

Souraja bisa diartikan sebagai rumah besar, juga sebagai rumah kediaman raja bersama keluarganya.

Dulu rumah adat ini sebagai pusat pemerintahan atau bisa disebut sebagai rumah dinas, dengan kepemimpinan kerajaan di masa lampau.

Rumah adat Souraja berbentuk panggung, ditopang dengan beberapa tiang yang terbuat dari kayu yang keras, seperti kayu ulin, kayu bayan, dan jenis lainnya.

Baca Juga: 5 Tambang Aktif di Satu Daerah Kalimantan Timur, Didominasi Perusahaan Batu Bara Terbesar Seluas 118,400 Ha

Atap rumah Souraja memiliki bentuk piramida segitiga dengan bagian depan dan belakang ditutup dengan panapiri.

2. Rumah Adat Tambi
Rumah adat Tambi dikenal sebagai rumah tempat tinggal penduduk, khususnya ditempati oleh suku Kaili. Namun ada perbedaan antara rumah tinggal kalangan bangsawan dengan rumah tinggal rakyat biasa.

Perbedaan terletak pada bubungan rumah. Jika rumah tinggal golongan bangsawan pada bagian bubungannya dilengkapi dengan simbol kepala kerbau. Berbeda dengan rumah rakyat biasa yang tidak dilengkapi simbol tersebut.

Rumah adat Tambi berupa rumah panggung, memiliki bentuk segi empat dengan atap berbentuk piramida yang terbuat dari daun ijuk atau rumbia. Tiang rumah adat ini terbuat dari kayu bonati.

Ruangan pada rumah adat Tambi tidak ada untuk ruang kamar, karena hanya memiliki satu ruangan besar.

Arah rumah adat Tambi harus menghadap ke arah utara atau selatan, tidak boleh membelakangi matahari terbit maupun terbenam.

Ada pembeda lain untuk rumah adat Tambi ini yaitu, apabila terdapat ukiran kerbau melambangkang kekayaan akan pemilik rumah. Dan jika memiliki ragam bias babi melambangkan kekayaan, kesuburan, dan kesejahteraan pada pemilik rumah.***

 

Rekomendasi