Telan Hampir Rp595 Miliar untuk Perbaikan, PLTU di Lampung ini Sulap Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan?

inNalar.com – Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di seluruh Indonesia masih berbasis batu bara, tidak terkecuali pembangkit listrik yang ada di Provinsi Lampung.

Padahal, menurut tim peneliti dari Universitas Harvard Atmospheric Chemistry Modeling Group (ACMG) dan Greenpeace Indonesia, pembakaran batu bara yang diproses PLTU menghasilkan gas yang berujung pada terciptanya polusi udara.

Adanya peluang tumbuh pesatnya infrastruktur di Indonesia, ternyata menjadi peluang bagi PLTU Tarahan yang ada di Lampung ini memanfaatkan limbah pembakaran batu bara.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp 47 Miliar, Kampung Inggris Pare di Kabupaten Kediri Bakal Hadirkan Wajah Baru

Limbah batu bara yang dihasilkan adalah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), PLTU Tarahan Lampung berupaya mengolah limbah tersebut menjadi bahan bangunan yang sangat diperlukan dalam pembangunan infrastruktur.

Sejak dikeluarkannya sisa pembakaran batu bara dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada tahun 2021, PLTU di seluruh Indonesia, termasuk yang ada di Lampung, gencar melakukan inovasi unik.

Dilansir dari laman resmi PLN, FABA dapat diolah menjadi produk yang bisa digunakan untuk kebutuhan pengecoran jalan, bahan bangunan rumah, jalan tol, dan tanggul laut.

Baca Juga: Taman Bunga Tertinggi di Sumatera Selatan Ini Hanya 15 Menit dari Kota Pagar Alam, Surganya Bunga Matahari

PLTU Tarahan Lampung sendiri dalam seharinya menghasilkan 100 ton Fly Ash dan 2 ton Bottom Ash.

Kemudian, sisa hasil pembakaran batu bara tersebut dioleh oleh PLTU Tarahan menjadi produk batako, paving block, panel pagar beton, dan tetrapod yang digunakan sebagai media pemecah ombak.

Inovasi yang dilakukan oleh PLN pada pengolahan FABA ini sangat berpeluang menghasilkan dampak positif bagi peluang ekonomi masyarakat sekitar di PLTU Tarahan Lampung.

Baca Juga: Tenggelamkan 32 Desa! Bendungan Terpanjang se-Asia Tenggara Ini Ternyata Ada di Jawa Tengah, Lokasinya…

Terutama bagi para pengrajin UMKM yang bergerak di bidang produk bahan pembangun infrastruktur ini.

Dilansir dari laman Kadin Lampung, PLTU Tarahan menjalin kerja sama dengan UMKM pengrajin batako, paving block, pagar panel, dan industri lainnya untuk mengolah FABA menjadi media pembangkit ekonomi masyarakat.

Tentu hal tersebut dapat menjadi contoh bagi PLTU di daerah lainnya di Indonesia agar limbah batu bara tidak menumpuk setiap harinya.

Sebagai informasi, PLTU seluas 62,4 hektare ini beroperasi sejak Desember 2007 dengan kapasitas pembangkit 2 x 100 megawatt.

Tidak kalah hebatnya, PLTU Tarahan Lampung berhasil menyabet penghargaan sebagai “Best Practices in Clean Coal Use and Technology” dalam ASEAN Coal Awards pada 27 September 2017 di Manila, Filipina.

Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa PLTU Tarahan sukses memaksimalkan produksi energi batu bara tanpa menghasilkan limbah yang berlebihan.

Selain itu, penanganan dampak yang tidak hanya berfokus pada lingkungan fisik, tetapi juga meliputi lingkungan sosial adalah salah satu indikator keberhasilan PLTU terbaik di Lampung ini sukses meraih penghargaan.

Perlu diketahui, PLTU Tarahan sempat mengalami kerusakan pada 27 Mei 2019.

Sebelumnya pada September 2018 juga terjadi. PLTU Tarahan Unit 3 dan 4 dibangun dengan anggaran Rp595.100.000.000.

Adapuan pembiayaannya menggunakan dana pinjaman dari Jepang (Japan Bank for International Cooperation-JBIC).

***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]