38 KM dari Kebumen! Pemukiman Unik di Jawa Tengah Ini Pantang Nikah Lintas Desa: Ini Alasannya!

inNalar.com – Jika belakangan ini yang viral di media sosial adalah fenomena sulitnya nikah lintas agama, pemukiman unik di Jawa Tengah ini justru melarang warganya nikah lintas desa. 

Jika penasaran dengan namanya, pemukiman unik ini adalah Desa Jladri, yaitu berasal dari kata “Jladren‘ dalam Bahasa Jawa, yang artinya hamparan rawarawa karena dulunya kawasan ini didominasi oleh hutan dan rawa. 

Untuk lokasinya, ternyata tidak terlalu jauh dari Ibu Kota Kebumen, loh! hanya sekitar 38 KM saja. Tepatnya berada di Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Prediksi Tottenham vs Manchester United di Carabao Cup 2024-2025, Setan Merah Diuntungkan Gegara The Lilywhites Pincang

Lantas, kok bisa ya ada larangan nikah lintas desa? penasaran apa alasannya dan bagaimana mekanisme peraturannya? Yuk, simak selengkapnya! 

Pertama-tama, harus tahu dulu nih, bahwa pantangan unik tersebut tidak pandang bulu karena berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat di Desa Jladri tanpa terkecuali. 

Baik orangnya berasal dari kalangan konglomerat, pejabat maupun rakyat, baik jenis kelaminnya laki-laki maupun perempuan, dan tentunya berlaku bagi yang pernah nikah sebelumnya maupun belum. 

Baca Juga: Dihuni Imigran Vietnam Sejak 1977, Kampung di Jakarta Timur Ini Mati Sekejap Ditelan Bencana Dahsyat

Untuk itu, bagi pengunjung yang misalnya jatuh hati pada masyarakat setempat atau pun sebaliknya, kertarikan itu dapat berakhir kandas dan mungkin bertepuk sebelah tangan. 

Pasalnya, peraturan ini berlaku sangat ketat dan memiliki ketentuan lain bilamana dilanggar, sehingga masyarakat di sana sangat waspada untuk memilih calon pasangan hidup. 

Tentunya, perkara larangan ini bukan karena sulitnya mengurus berkas-berkas administrasi menikah, maupun menjaga garis keturunan yang ketat seperti halnya dilakukan orang-orang keturunan Arab. 

Baca Juga: Bikin Tajir, Peluang Bisnis Uang Kuno Ini Bisa Mendapatkan Banyak Keuntungan

Namun, melansir dari YouTube Pengkolan 24, pada Selasa (17/12), larangan ini berdasar pada mitos yang berkembang dan dipercaya oleh masyarakat setempat secara turun temurun. 

Bilamana dilanggar, masyarakat percaya malapetaka akan datang pada pernikahan mereka, entah itu salah satu pasangannya yang meninggal dunia, atau pun hal lainnya yang berakibat pada perceraian. 

Namun, pemberitaan yang sering kali keliru tentang pantangan unik di pemukiman ini, yaitu bahwa semua dusunnya memegang prinsip atau mitos nikah tersebut. 

Padahal, melansir p2kstekom.ac.id, pada Selasa (17/12), desa Jladri dibagi menjadi beberapa dusun, ada Jlari Kidul, Jladri Tengah dan Ljladri Kulon atau yang lebih dikenal dengan sebutan Londeng. 

Menurut masyarakat setempat, mitos nikah tersebut hanya diyakini oleh warga yang berada di Kampung Jladri Tengah dan Lodeng saja. Sementara yang dusun lainnya bebas menikah dengan siapa saja. 

Nah, penduduk di kedua dusun ini dilarang menikah dengan desa tetangganya, yang ternyata dulunya masih berada dalam satu desa, kemudian dipisahkan dengan hutan, sudah sejak lama. 

Percaya atau pun tidak tentang ini, tentunya itu menjadi hak masing-masing. Namun, yang pasti meskipun dikenal dengan mitos seram tersebut, suasana desa ini sangatlah menyenangkan, loh! 

Pasalnya, Desa Jladri berada di antara bukit-bukit bebatuan karang pesisir selatan, bagian barat daya dari Kabupaten Kebumen. 

Suasananya dikenal sejuk, asri dan luas, karena kepadatan penduduknya tidak begitu tinggi, totalnya hanya 2.600 jiwa saja dan luasnya 13 KM².

Namun, sayangnya kondisi jalan di pemukiman ini cukup memprihatinkan, karena bentukannya masih berupa tanah yang ditutupi oleh bebatuan, sehingga sulit dilalui, apalagi saat musim hujan tiba. 

Selain itu, kebutuhan di sana terbilang cukup mahal daripada biasanya, karena jarak untuk menjual dagangan mereka terlalu jauh. Bahkan berkilo-kilo meter. 

Demikian itulah pantangan nikah lintas desa di pemukiman unik Jawa Tengah beserta keindahan alamnya yang menawan. Tertarik untuk berkunjung? ***