

inNalar.com – Terdapat pembangunan di daerah Sumatera Utara, yang dikatakan mangkrak, atau dikatakan proyek gagal.
Adapun proyek gagal yang dimaksud adalah pembangunan lampu pocong, yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.
Bahkan sebenarnya pembangunan proyek gagal lampu pocong ini membutuhkan dana yang cukup fantastis.
Bagaimana tidak gagal, hasil yang pernah didiskusikan tentang proyek Lampu Pocong ini berbeda dengan apa yang ada di lapangan.
Disebabkan karena adanya ketidak sesuaian tersebut, maka proyek Lampu Pocong di Sumatera Utara ini pun dihentikan, hingga sang Wali Kota Medan menyatakannya sebagai proyek gagal.
Padahal, jika proyek ini berhasil, tentu akan menjadi keunikan lain dari Kota Medan.
Baca Juga: 3 Manfaat Bagi Kamu yang Ingin Mempelajari Ilmu Parenting dalam Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Diketahui proyek Lampu Pocong ini akan memasang sebanyak 1.700 lampu, yang akan terletak di beberapa ruas jalan Kota Medan, Sumatera Utara.
Pada Lampu yang telah terpasang, Di tempat tersebut terdapat ratusan lampu berukuran 3 meter yang berada di sisi jalan.
Seperti namanya, Bagian lampu ini layaknya layang-layang, dengan tiang penyangganya terbuat dari semen yang mirip pocong.
Baca Juga: Awal Mula Kalimantan Mendapat Sebutan Borneo oleh Negara Luar, dari Sebuah Pohon?
Dilansir InNalar.com dari rri.go.id, proyek pembangunan Lampu Pocong di Medan tersebut dinyatakan telah mangkrak, atau dihentikan pada tanggal 7 Juli 2023.
Salah satu alasan dari diberhentikannya proyek Lampu Pocong di Kota Medan ini adalah dikarenakan adanya ketidak sesuaian.
Ketidak sesuaian yang dimaksud adalah desain tata letak lampu Pocong yang tidak rapi, dan beberapa hal lain.
Ditambah lagi, material yang digunakan dalam pembangunan Lampu Pocong itu juga tidak sesuai spesifikasi yang diminta.
Sebenarnya fokus pengerjaan pada proyek Lampu Pocong ini yaitu terletak di landscape dan trotoar, yang kemudian baru dilakukan pemasangan lampu jalan.
Akan tetapi, gambar kerja yang telah disiapkan justru berbeda dari perencanaan awal, hingga akhirnya menjadi mangkrak.
Oleh karena itu, maka pemerintah Kota Medan meminta agar pihak kontraktor mengembalikan anggaran yang sebelumnya telah dibayarkan.
Adapun dari 8 kontraktor yang terlibat proyek ini, diketahui dari tanggal (27/7/2023)baru, terdapat empat kontraktor yang telah mengembalikan dana yang telah dibayarkan.
Sedangkan sisanya, satu kontraktor sudah membayar dengan cara mencicil, dan tiga kontraktor lainnya sama sekali belum membayar.
Diketahui biaya yang telah dikeluarkan dalam proyek pembangunan Lampu Pocong di Medan ini mencapai sebesar Rp. 25,7 miliar.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi