
inNalar.com – Tahun 1970-an merupakan masa transisi dari pemerintahan yang dipimpin oleh Soekarno yang digantikan oleh Soeharto.
Pada era Soeharto inilah terdapat beberapa uang, kini menjadi koin kuno, yang dicetak sebagai nilai tukar antara benda dengan benda lainya.
Terdapat beberapa uang kuno cetakan tahun 1970-an yang menjadi incaran para kolektor, hal ini dikarenakan untuk melengkapi deretan barang antik yang mereka miliki.
Baca Juga: Tips Merawat Koin Kuno, Kolektor Jangan Sampai Lakukan Ini Jika Ingin Logam Jadul Anda Awet
Kepingan recehan tersebut saat ini hanya tersisa beberapa buah saja, sehingga kolektor perlu waktu yang panjang untuk mendapatkanya.
Kepingan koin emisi 1970-an saat ini sudah tidak bisa digunakan sebagai alat tukar pembayaran yang sah di Indonesia.
Mengutip halaman resmi Bank Indonesia, terdapat 2 pecahan koin kuno logam tahun 1970-an cetakan zaman Soeharto yang ditarik dari peredaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Anda Tahu Medan? Serasa di Negeri Bollywood, Kampung Unik ini Ternyata Penuh Sejarah!
Kedua koin tersebut adalah uang logam Rp25 dengan tahun emisi 1971 dan recehan Rp100 yang bergambarkan rumah gadang.
Tentunya dengan sudah dicabutnya hak menjadi alat tukar barang, menjadikan recehan era Soeharto ini semakin langka di masyarakat dan tentunya semakin diburu oleh para kolektor.
Pertama, koin kuno logam Rp25 tahun emisi 1971 dengan gambar satwa burung yang dilindungi oleh pemerintahan Indonesia.
Pada logam tersebut terukir gambar burung kakak tua di salah satu sisi kepingan koin kuno yang diburu oleh banyak kolektor ini.
Bank Indonesia telah menetapkan pecahan uang Rp25 tahun 1971 sudah tidak dapat digunakan lagi sejak 12 tahun yang lalu.
Tepatnya telah berakhir di tanggal 24 Juni 2012 silam, yang mengakibatkan barang tersebut sudah menjadi barang kuno di masyarakat.
Bahkan Bank Indonesia pernah menetapkan batasan waktu bagi masyarakat yang ingin menukarkan koin Rp25 yang sudah tidak terpakai lagi.
Namun, masih ada beberapa kalangan masyarakat yang enggan untuk menukarkan uang logam tersebut karena bisa dijadikan koleksi kuno dari era Soeharto.
Baca Juga: Koin Kuno 50 Rupiah Gambar Komodo Tahun 1997 Tembus Rp500 Juta? Begini Faktanya
Kedua, Koin logam Rp100 tahun emisi 1973 dengan ukiran gambar rumah gadang dibawah nominal nilai tukar.
Uang logam ini memiliki warna perak dengan tulisan Rp100 di kedua bagian sisi kepingan namun, terdapat perbedaan diantara dua sisi ini.
Salah satu sisi menunjukan tulisan Bank Indonesia dilengkapi dengan tahun cetakan beserta nominalnya.
Baca Juga: Uang Kuno 100 Rupiah Burung Dara Keluaran 1984 Bisa Jadi Ladang Investasi Bercuan, Tertarik?
Sedangkan sisi lain uang kuno ini menunjukkan ukiran rumah adat gadang khas suku minangkabau dilengkapi dengan nominal nilai tukarnya.
Melansir dari kanal Youtube Visio Inspira, harga terbaru dari kepingan uang ini mencapai 10 juta rupiah tergantung bentuk dan visualnya.
Dengan umur lebih dari 30 tahun, para numismatis maupun kolektor akan memburunya dengan harga mahal.
Apalagi dengan nilai historisnya di zaman Soeharto akan membuat nilai lebih di mata pemburu barang antik.***