Direncanakan Sejak 2010, Pembangunan Flyover yang Jadi Underpast di Kalimantan Timur Ini Tak Kunjung Digarap

InNalar.com – Tidak hanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur terdapat pula rencana pembangunan Flyover.

Salah satu diciptakannya flyover di Kalimantan Timur tersebut yaitu karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di tempat tersebut.

Tempat yang dimaksud adalah simpang lima Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sekedar informasi, tercatat dari tahun 2009 hingga kini sudah tercatat terdapat 15 kecelakaan yang terjadi pada simpang Muara Rapak di Balikpapan.

Kejadian terparah kecelakaan simpang Muara Rapak di daerah Kalimantan tersebut pernah terjadi di awal tahun 2022, dimana 36 orang menjadi korban.

Baca Juga: Progres Capai 50,24 Persen, Flyover Djuanda di Sidoarjo Jawa Timur Ini Telan Anggaran hingga Rp 332,8 Miliar

Perlu diperhatikan, konstruksi jalan pada simpang Muara Rapak itu adalah jalan turunan yang lalu disambut langsung oleh lampu merah.

Seperti yang dijelaskan di atas, untuk mengatasi permasalahan tersebut maka salah satu opsi yang dipilih adalah untuk membangun flyover di simpang Muara Rapak.

Diketahui sebelumnya juga telah dilakukan pelebaran jalan sepanjang 500 meter di jalan Muara Rapak telah rampung.

Sebab itulah kali ini akan ada rencana pembuatan flyover, agar lebih dapat mengurangi resiko kecelakaan di Simpang Rapak di Balikpapan tersebut.

Sebenarnya gagasan pembuatan flyover di simpang Muara Rapak ini telah ada sejak tahun 2010 yang lalu.

Baca Juga: Pekanbaru Riau Akan Bangun Flyover, Dana Rp 5,3 Miliar Telah Disiapkan Pemerintah untuk Ganti Rugi Lahan

Dilansir InNalar.com dari diskominfo.kaltimprov.go.id, pemerintah provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki rencana pembangunan flyover tersebut yang akan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 185 miliar.

Akan tetapi setelah melakukan kajian lebih lanjut, flyover di simpang Muara Rapak di Balikpapan tersebut justru akan dialihkan menjadi underpast.

Sebabnya jika dibangun flyover pada jalan di daerah Kalimantan Timur tersebut, dinilai akan mengganggu estetika kota.

Apalagi Kementerian PUPR juga tidak merekomendasikan diadakannya jalan flyover di simpang Muara Rapak tersebut, karena akan terlalu tinggi.

Baca Juga: Dananya 37 Miliar dan Baru Beroperasi Selama 2 Tahun, Flyover di Lampung Ini Sempat Dikeluhkan Warga, Kenapa?

Dilanjutkan pada proses detail engineering design, hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya oleh BBPJN Kalimantan Timur.

Tidak hanya itu, BPJN juga yang akan mengurus pembiayaan, sehingga simpang Rapak semuanya akan diambil alih dengan menggunakan dana pusat.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]