

inNalar.com- Pemerintah Jepang telah menjatuhkan sanksi kepada 3 kelompok dan 4 individu pasca mendukung program pengembangan rudal dan nuklir milik Korea Utara pada Jumat, 1 September 2023.
Sanksi tersebut dikeluarkan untuk merespon peluncuran satelit mata-mata milik Korea Utara pada 24 Agustus dan penembakan dua rudal pada hari Rabu.
Sanksi yang dijatuhkan kepada 3 kelompok dan 4 individu ini telah disetujui dalam rapat kabinet karena dianggap dapat mengancam perdamaian dan keamanan dunia.
Seperti yang dikutip inNalar.com dari nippon.com menyatakan bahwa Pemerintah Jepang memberikan sanksi dengan membekukan aset 3 kelompok yang terlibat dengan pengembangan nuklir di Korea Utara.
Baca Juga: Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Simak 3 Dampaknya Bagi Biota dan Kehidupan Laut Lainnya
Secara detail 3 kelompok tersebut ialah kelompok peretas yang berbasis di Korea Utara dan diduga ikut terlibat dalam aktivitas serangan siber.
Kelompok tersebut terdiri dari Andariel, BlueNoroff dan KEJV (Korea Expo Joint Venture).
Sedangkan 4 individu yang disebutkan ialah Cheng Hung Man, Park Jin Hyok, Sim Hyon Sop, dan Wu Hui.
Tak hanya Jepang yang memberi sanksi tambahan terhadap pendukung program pengembangan nuklir Korea Utara. Amerika Serikat dan Korea Selatan juga turut menjatuhkan sanksi.
Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada 2 individu dan 1 kelompok yang ikut terlibat peluncuran satelit pengintai ke orbit.
Baca Juga: Baru Berusia 10 Tahun, Putri Kim Jong Un Sudah Warisi Nuklir Berbahaya Milik Korea Utara?
Dua individu yang disebut ialah Jon Jin Yong dan Sergey Mikhaylovich Kozlov yang berbasis di Rusia dan bertugas untuk mengoordinasikan pekerja konstruksi Korea Selatan di Rusia.
Sedangkan 1 kelompok yng dijatuhi sanksi bernama Intellekt LLC yang mengembangkan sebuah proyek konstruksi dan berbasis di Moskow.
Sementara itu Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada 1 kelompok dan 5 individu yang terlibat ke dalam pengembangan satelit dan transportasi udara tak berawak.
Kelompok tersebut bernama Perusahaan Pengembangan Program Ryukyung, dan 5 individu yang dijatuhi sanksi bernama Kyungcheol Ryu, Hakcheol Kim, Woncheol Jang, Chulmin Lee, serta Joo Won Kim.
Baca Juga: Rahasia Pendidikan Jepang Bocor, Ini Strategi Pembelajaran Buat Anak Agar Memiliki Karakter Unggul
Selanjutnya Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang Andariel merupakan sebuah kelompok yang berbasis di Korea Utara .
Para pelaku merupakan warga negara Korea Utara dan Tiongkok dan menjalankan misinya terkait dengan dunia maya.***