Gedung Asrama Rp 655 Juta di Kalimantan Barat Ini Sempat Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

inNalar.com – Gedung asrama yang dgunakan untuk guru dan juga para murid dibangun terletak di kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Pembangunan dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Sajingan yang berada pada Kecamatan Sajingan atau disebut SMPN 2 Sajingan.

Konstruksi yang digunakan dalam kegiatan pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru di Kalimantan Barat tersebut menggunakan perusahaan swasta.

Perusahaan tersebut memiliki nama CV. Setara Bangun yang digunakan untuk kegiatan pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru di Kalimantan Barat pada tahun 2018.

Anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut bersumber dari APBN untuk pembangunan. Daerah yang tertinggal di Kalimantan Barat.

cuBaca Juga: Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp 44 Miliar di Kalimantan Barat Curang, Ini Nama Kabupatennya…

Ternyata anggaran yang berasal dari APBN tersebut terdapat sebuah hal yang menyimpang dari dalam proyek pembangunan.

Hal tersebut diketahui adanya penggunaan dana anggaran secara sepihak yang digunakan oleh oknum jahat.

Dari adanya keserakah yang dimiliki oleh oknum tersebut tentunya membuat pembangunan menjadi terhambat.

Kerugian negara yang dilakukan oleh oknum dalam penyalahgunaan anggran memiliki nilai total Rp 117 juta.

Tentunya kerugian yang dialami oleh negara merupakan hasil perhitungan audit dalam anggaran pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Baca Juga: Rehabilitasi Jalan Rp 1,1 Miliar di Kalimantan Barat Rugikan Negara, Tidak Sesuai Kontrak dan Menyimpang

Selain kerugian bahwasannya pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru tersebut memiliki manfaat dan juga tujuan.

Hal tersebut digunakan untuk memenuhi fasilitas sekolah yang nyaman untuk para murid dan juga para guru.

Anggaran yang digunakan untuk proses pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru tersebut memiliki jumlah Rp 655 juta.

Tentunya harapan pembangunan Gedung Asrama Murid dan Guru di SMPN 2 Sajingan dapat cepat diselesaikan supaya dapat digunakan.

Tetapi penyelewengan dana yang digunakan untuk pembangunan tentunya dapat menghambat proyek tersebut.***

Baca Juga: Peras Habis Rp12,2 M, Proyek Jalan di Kalimantan Barat Ini Bermasalah, Warga Sambas Bisa Tebak Dimana?

 

Rekomendasi