Pembangunan Gedung Sekolah Rp 6 Miliar di Kalimantan Barat Tidak Membuahkan Hasil dan Bikin Rugi

inNalar.com – Pembangunan gedung sekolah yang menghabiskan biaya tidak kaleng-kaleng tersebut berada di Kabupaten Kapuas hulu Kalimantan Barat.

Pembangunan gedung sekolah di Kalimantan Barat merupakan suatu hal yang mendesak untuk kenyaman proses belajar dan mengajar agar belajar jadi lebih nyaman dan tentunya bisa fokus.

Pembangunan gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama terletak di kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat tersebut terdapat kecurangan dan penyelewengan anggaran dana yang digunakan.

Baca Juga: Renovasi Rp 45,5 Miliar Pembangunan Sekolah Dasar di Dua Kabupaten Kalimantan Barat Bermasalah, Diduga….

Dana anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama yaitu bersumber dari dana APBD Kalimantan Barat.

Pembangunan gedung sekolah tersebut memiliki jumlah nominal sebesar Rp 6 miliar dan terdapat kerugian.

Kerugian yang dialami oleh negara mencapai Rp 2,7 miliar, tentunya dana anggaran dan juga kerugian memiliki nominal yang besar.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Rp 16 Miliar di Kalimantan Barat Ini Awalnya Mangkrak, Benarkah Kini Diteruskan Kembali?

Anggaran dana yang disalurkan untuk proses kegiatan pembangunan gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama tersebut disalurkan melalui rekening.

Proses transfer menggunakan rekening milik dari lembaga pendidikan dari sekolah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat itu sendiri.

Diketahui bahwa pacaran anggaran dana yang dibuat untuk proses pembangunan sekolah di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat dua tahap.

Baca Juga: Intip 5 Air Terjun Terindah di Lampung yang Hadirkan Pesona Bak Negeri Dongeng, Nomor 1 Ada Pelanginya?

Tahap pertama jumlah nominal yang disalurkan yaitu Rp 4 miliar, sedangkan untuk tahap dua anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2 miliar.

Terapi rincian yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut hanya sebesar Rp 3,6 miliar dan terdapat kecurangan.

Hal tersebut disebabkan rincian anggaran tidak sesuai dengan RAB atau disebut Rincian Anggaran Biaya yang sebenarnya.

Bahkan proses pembangunan gedung sekolah pada tahap pertama tidak melalui adanya prosedur dengan cara mencantumkan tanda tangan dari 2 spesimen.

Perlu diketahui bahwa penyerapan anggaran dana yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan sekolah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama tersebut hanya sebesar Rp 1,29 miliar.

Sedangkan pada tahap kedua pembangunan gelontorkan anggaran sebesar Rp 2,710 miliar, tentunya anggaran tersebut tidak cocok dengan RAP APBD Kalimantan Barat.***

Rekomendasi