Gunakan Bahan Peledak! Proyek Rp26 Triliun Bendungan PLTA di Kalimantan Utara Ini Gandeng Perusahaan Jepang

inNalar.com – Salah satu cara dalam membangun bendungan adalah menggunakan bahan peledak.

Adapun bendungan tersebut adalah yang berada di Kalimantan Utara, yang nantinya akan dijadikan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Sedangkan selama pembuatan PLTA tersebut, nantinya pihak PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) memang akan menggunakan bahan peledak, agar nantinya dapat tercipta kubangan agar bisa dijadikan bendungan.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp 1,2 Triliun untuk Wajah Baru TMII, Beginilah Persiapan Indonesia Sambut KTT ASEAN

PT Kayan Hydro Energy sendiri merupakan pemrakarsa dan inisiator dari proyek PLTA yang terdiri atas lima Cascade di Kalimantan Utara.

Adapun PLTA yang berada di Kalimantan Utara itu akan dibangun di daerah Sungai Kayan, Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan.

Sekedar informasi, dalam membangun bendungan sekaligus PLTA yang memanfaatkan sungai Kayan itu, PT Kayan Hydro Energy telah bekerja sama dengan perusahaan dari Jepang.

Baca Juga: Habiskan Rp 225 Triliun hingga Dinobatkan Jembatan Termahal di Dunia, Jembatan di Banten Ini Sempat Mangkrak

Perusahaan dari Jepang itu adalah Sumitomo Corporation, dimana perusahaan itu bergerak di bidang energi.

Sebenarnya rencana dalam menggunakan bahan peledak untuk membangun bendungan di PLTA Kayan ini sudah digagas cukup lama.

Karena diketahui Bulan Juli 2022 kemarin sudah akan dilakukan, namun justru tidak jadi.

Baca Juga: Sejarah Tol Jagorawi Jakarta Bogor jadi Tol Tertua di Indonesia! Tol ini Sudah Berdiri Sampai Setengah Abad!

Dilansir inNalar.com dari kaltara.bpk.go.id, anggaran yang diperlukan dalam penggarapan PLTA dan bendungan ini mencapai USD 17,8 miliar atau Rp. 26 triliun, jika kurs dikalikan 15.200.

Diketahui jika pada 31 Agustus 2022, PT Kayan Hydro Energy masih menunggu Izin P3 dari Mabes Polri.

Pasalnya, perusahaan tersebut telah memiliki rekomendasi dalam izin P1 dan P2.

Sebagai tambahan, izin P1 merupakan izin dalam penggunaan sisa bahan peledak.

Dilanjutkan izin P2 yaitu izin dalam pembelian dan Penggunaan Bahan Peledak.

Terakhir, perusahaan PT Kayan Hydro Energy Izin pada tahun 2022 belum memiliki izin P3, yang merupakan izin yang digunakan untuk Pemilikan, Penguasaan dan Penyimpanan bahan peledak.

Akan tetapi, diketahui pada informasi terakhir jika pihak PT Kayan Hydro Energy akan melakukan peledakan pada bulan April 2023 yang lalu.

Proses peledakan tersebut akan dilakukan di area pembangunan PLTA sungai Kayan, yang berada di Kecamatan Peso, kabupaten Bulungan.***

Rekomendasi