

inNalar.com – Sudah lebih dari satu tahun, menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) berupaya menyelamatkan aset negara.
Hal ini dilakukan dengan beberapa program yang telah dijalani dan ditempuh untuk penyelamatan. Salah satunya adalah program sertifikat-sertifikat tanah dan aset.
Tanah adalah aset negara yang Penting digunakan untuk setiap masyarakat agar tidak ada penyalahgunaan.
Setiap warga akan dipermudah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang mereka miliki.
Jika ini terjadi, maka warga masyarakat akan mempergunakan lahan mereka tanpa ada konflik dengan pihak manapun.
Hal ini juga dapat menguntungkan negara, agar aset masyarakat Indonesia tidak digunakan untuk hal yang tidak-tidak.
Tidak akan ada penarikan alih fungsi lahan dan lain sebagainya yang dapat merugikan negara.
Diperkirakan sudah mencapai ± Rp 643,9 T yang aset yang terselamatkan.
Menteri ATR menyerahkan 260 sertifikat kepada pemerintah daerah dan masyarakat pemegang hak.
Tepatnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Utara, kediri pada 4 September 2023.
Penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.
Lalu untuk melindungi tanah dengan hukum terhadap aset-aset yang terkait. 260 sertifikat tersebut terdiri dari beberapa campuran sertifikat tanah dan aset.
Diantaranya yaitu, sertifikat hak pakai bagi pemerintah desa, sertifikat hak pakai bagi pemerintah daerah.
Sertifikat Barang Milik Negara (BMN), sertifikat hak pakai bagi pemerintah provinsi,
Sertifikat wakaf dan rumah beribadah, lalu sertifikat PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kepasa ATN/BPN juga akam terus mengupayakan warga yang kesulitan mendapatkan sertifikat.
Beliau juga mengatakan hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan untuk aset dalam negara
Hal ini berpengaruh atas penyelamatan aset negara yang akan dilakukan untuk negara.***