

InNalar.com – Pembangunan jalur kereta di Sulawesi Selatan tersebut memiliki manfaat dan juga tujuan untuk memudahkan masyarakat lokal maupun para wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut.
Pembangunan infrastruktur yang memadai disertai dengan jalur akses yang mudah tentunya mampu menarik wisatawan yang berkunjung ke Sulawesi Selatan.
Pembangunan proyek jalur kereta api Makassar-Parepare Sulawesi Selatan tersebut memiliki panjang 157,7 kilometer, yang mana 142 kilometer panjang yang dimiliki jalur kereta tersebut merupakan jalur utama.
Sedangkan untuk sisanya yaitu 15,7 kilometer merupakan siding truck yang menghubungkan antara kereta api tersebut dengan Pelabuhan Garongkong.
Tidak hanya mampu hubungkan dengan Pelabuhan Garongkong tetapi juga menghubungkan dengan Pabrik Semen.
Pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan ini baru 118 kilometer tentunya pembangunannya masih kurang.
Baca Juga: Pecat 1.860 Karyawan, Pabrik Beromzet Triliunan di Tangerang, Banten Ini Terancam Bangkrut Total?
Dari panjang 118 kilometer tersebut 90 kilometernya membentang hingga Stasiun Maros hingga mencapai Stasiun Barru Sulawesi Selatan.
Anggaran yang dihabiskan untuk proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare Sulawesi Selatan bersumber dari APBN.
Total anggaran yang dabiskan untuk pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan memiliki total Rp 14,5 miliar.
Baca Juga: Rafathar Kena ‘Bogem Mentah’ Teman Sekolah, Begini Reaksi Nagita Slavina dan Raffi Ahmad
Bahan pembangunan yang menguras anggaran negara ini terdapat adanya sebuah modus yang dilakukan oleh oknum yang tentunya mementingkan dirinya sendiri.
Bahkan pembangunan jalur kereta api di Makassar-Parepare tersebut terdapat adanya rekayasa mengenai pemenang tender.
Sebelumnya, pengaturan untuk pemenang tender sudah disiapkan sebelumnya untuk memperlancarkan aksi nakal tersebut.
Tetapi pembangunan. Jalur kereta api yang mencurigakan ini bertentangan hingga diduga terdapat rekayasa mengenai administrasi yang dilakukan sebelumnya.
Jadi pemenang dari tender untuk melakukan kegiatan proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan tersebut sudah disiapkan.
Bahkan pembagian fee yang berasal dari anggaran untuk pembangunan jalur kereta api tersebut sudah dirancang.
Pembagian tersebut yaitu sebesar 5 persen hingga mencapai 10 persen dari nilai proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan tersebut.***