Negara Tekor Rp 7,4 Triliun, Pembangunan Jalan di Lampung Tidak Maksimal dan Tak Sesuai dengan Anggaran

InNalar.com – Proyek pembangunan jalan yang berada di Lampung menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.

Tidak hanya pembangunan jalan yang memiliki permasalahan tetapi juga pembangunan pada irigasi di Lampung yang tidak maksimal.

Anggaran pembangunan jalan Lampung yang memiliki nominal fantastis hingga mencapai triliunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

Baca Juga: Inflasi Gabungan 8 Daerah M-to-M Jawa Timur Menurun Pada Bulan Agustus 2023, Ini Kelompok Pengeluarannya

Perlu diketahui, data yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa jalan yang berada di Lampung 50 persen rusak.

Kerusakan jalan mulai dari kerusakan kecil, kerusakan sedang hingga kerusakan berat juga dapat ditemukan di Lampung.

Perlu diketahui adanya fakta ternyata anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan di Lampung memiliki biaya yang tinggi daripada daerah-daerah lainnya.

Baca Juga: Peras Negara Rp 7,9 Miliar, Proyek Gedung Perpustakaan Sulawesi Selatan Putus Kontrak hingga Terlantar

Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan dan juga irigasi yang berada di Lampung hanya sebesar Rp 72 miliar saja.

Tentunya angka tersebut termasuk jomplang hingga memiliki perbandingan terbalik yang sangat fantastis hingga mencapai Rp 7,38 triliun.

Angka tersebut hampir mendekati anggaran dana Rp 7,4 triliun, tidak hanya itu anggaran belanja para pegawai yang ada di Lampung mencapai nominal yang besar Rp 2,4 triliun.

Baca Juga: Menjunjung Tinggi Perdamaian Lebih dari 50 Tahun, Inilah Pengertian ‘ASEAN WAY’ Prinsip Perdamaian ASEAN

Namun, penggunaan anggaran negara yang fantastis dan lebih tinggi dari pada daerah-daerah lainnya tidak sesuai dengan ekspektasi.

Bahkan banyak kabupaten yang berada di Lampung memiliki infrastruktur jalan yang tidak memadai dan memiliki kerusakan.

Tentunya anggaran yang bernilai fantasi disalurkan untuk pembangunan jalan di Lampung menimbulkan adanya kecemburuan dari daerah lainnya.

Baca Juga: Digadang Tertinggi se-ASEAN, Gedung Pusat Hiburan di Kalimantan Timur Ini Bakal Saingi Dubai?

Pasalnya daerah Lampung yang menggunakan anggaran besar tersebut masih banyak infrastruktur jalan yang masih belum diperbaiki.

Hal tersebut tentunya menimbulkan adanya kecurigaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi tidak untuk kepentingan masyarakat yang ada di Lampung.

Infrastruktur jalan merupakan aspek utama dalam pembangunan dan juga kemajuan suatu daerah terutama di daerah Lampung.

Baca Juga: Banjir Investor, IKN Kalimantan Timur Dapat Investasi hingga Rp 47 T untuk Pembangunan Hunian ASN, Ada PT…

Dari adanya penyalahgunaan anggaran membuat pembangunan jalan yang terletak di Lampung diambil oleh pemerintah pusat, sehingga proyek pengerjaan jalan di Lampung dapat dipantau secara langsung oleh Pemerintah Pusat.***

 

 

Rekomendasi