

inNalar.com – Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung menjadi salah satu akses menuju Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.
Jalan tol yang akan menjadi salah satu akses menuju Bandara Dhoho di Jawa Timur ini memiliki panjang yang mencapai 44,52 km.
Jalan tol sepanjang 44,52 km di Jawa Timur ini direncanakan dapat beroperasi pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Ditemukan di Kediri Jawa Timur, Candi Budha Ini Hampir Kalahkan Borobudur?
Terkait pembangunan jalan tol sepanjang 44,52 km tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi kendala.
Mulanya, sudah terdapat data wilayah mana saja yang akan dilintasi oleh jalan tol Kediri-Tulungagung di Jawa Timur.
Namun, dalam beberapa jalur yang telah direncanakan, terdapat aset di Kabupaten Tulungagung yang akan terlintasi jalan tol.
Apabila tidak tercapai kesepakatan akan pengelolaan aset dengan jalan tol, maka jalan tol di Jawa Timur terancam pindah rute atau jalur.
Berikut merupakan 2 faktor yang menjadi alasan mengapa jalan tol sepanjang 44,52 km di Jawa Timur terancam pindah jalur.
1. Keberadaan aset fungsional
Pada wilayah Kabupaten Tulungagung, diketahui ada 2 aset fungsional yang bakal dilintasi oleh jalan tol.
Aset milik Pemkab Tulungagung tersebut adalah berupa Puskesmas Pembantu Gedagan serta lahan persawahan.
Luas wilayah aset yang terlintasi jalan tol di Jawa Timur ini diketahui mencapai 140 meter persegi.
2. Tidak adanya ganti rugi
Pemkab Tulungagung menuntut ganti rugi atas adanya aset yang bakal dilintasi oleh jalan tol Kediri-Tulungagung di Jawa Timur.
Pasalnya, pihak pengelola menganggap bahwa aset tersebut adalah milik negara, sehingga tidak memerlukan ganti rugi.
Namun, setelah dibicarakan, Pemkab Tulungagung akhirnya menuntut ganti rugi atas adanya aset yang bakal dilintasi jalan tol.
Hingga saat ini memang belum diketahui mengenai rincian ganti rugi mencapai angka berapa rupia.
Namun, Pemkab Tulungagung di Jawa Timur telah memberikan pernyataan apabila harus mengubah jalur apabila permintaannya tidak dipenuhi.***