

Taipei, inNalar.com – Bentrokan dua perguruan silat (diduga antara PSHT dan IKSPI) asal Indonesia terjadi di Taiwan pada Sabtu (2/9/2023) malam waktu setempat.
Bentrokan perguruan silat asal Indonesia yang pecah di mancanegara, Taiwan itu dipicu akibat perbedaan pendapat.
Dilansir inNalar.com dari Taiwan News, insiden tersebut menewaskan Fanani (32), pekerja Migran asal Jawa Timur, Indonesia.
Sedangkan, saudara kembar Fanani mengalami kritis dan kini tengah menjalani perawatan intesif di Taiwan.
Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan sebanyak 30 WNI terlibat dalam bentrokan maut 2 kelompok perguruan silat tersebut.
Kepolisian Changhua telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan. Adapun berkas perkaranya telah disampaikan ke Kejaksaan Distrik Changhua.
Baca Juga: Berjarak 36 Km dari Banjarbaru, Tak Ada yang Bisa Menolak Keindahan Waduk di Kalimantan Selatan Ini!
16 tersangka itu semua adalah WNI yang bekerja di Taiwan, satu di antara mereka ada yang dicokok di Taichung sehari setelah kerusuhan terjadi, Minggu (3/9/2023).
Setelah pencarian diperluas, dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan akhirnya ditangkap.
Tersangka mengarahkan polisi ke selokan sebelah jalam Jixiang di Kota Changhua.
Di sana juga ditemukan pisau yang diduga kuat sebagai alat untuk melakukan pembununhan dalam bentrokan yang pecah.
Direktur Kantor Polisi Changhua, Chang Ming-sheng mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam berupa pisau, celurit, obeng dan banyak lainnya pasca bentrokan pecah.
Penyelidikan awal polisi mengatakan, terdapat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.
Baca Juga: Segera Diresmikan, Inilah Sederet Fakta Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Perlu Diketahui
Dan hal ini memicu adanya pertemuan untuk membahas pebedaan mereka, namun situasi kemudian memanas.
Berdasarkan informasi yang diterima inNalar.com, bentrokan tersebut melibatkan 2 perguruan silat Indonesia, yakni Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan akan memfasilitasi pemulangan jenazah buntut insiden tersebut.
Dia memastikan KDEI juga akan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap para tersangka.
“Kami menghimbang agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” ujarnya.
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi