
InNalar.com – Siapa sangka, Jawa Tengah punya sebuah desa unik yang memiliki mitos berupa pantangan agar masyarakatnya tidak berjualan nasi. Lokasinya sekitar 22 KM dari pusat Kabupaten Kebumen.
Bagi kaum pecinta nasgor buatan abang-abang kaki lima, tradisi unik kampung di Jawa Tengah ini, akan menjadi semacam ujian tersendiri bilamana diterapkan di seluruh wilayah, karena aromanya pun tidak akan tercium.
Sekitar 43 menit dari pusat Kebumen, lokasi daerah yang pantang menjual nasi ini, dapat ditemukan di Desa Penimbun, Kecamatan Karanganyam, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.
Padahal, di Indonesia terdapat banyak penjual nasi, bahkan hampir di setiap sudut, biasanya menemani berbagai jenis makanan lainnya. Mulai dijual oleh pedagang kaki lima hingga restoran-restoran mewah.
Namun berbeda dangan Desa Penimbun, sekalipun di warung yang judulnya menjual makanan berat, yang dijual hanya lauk-pauknya saja dan tidak dengan nasinya.
Jika mencoba berkunjung ke sana, warung nasi jenis apa pun, baik yang digoreng, dibakar, diwarnai menjadi kuning sekalipun, selama namanya masih nasi, tidak akan ditemukan.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Uang yang Dibuat dengan Teknik Engrave dan Printing
Bahkan, jika masyarakat kedatangan tamu dan tidak punya nasi untuk menjamunya, mereka rela pergi ke desa sebelah untuk membelinya, karena tidak ada satu pun penjual di Penimbun.
Uniknya, jika sudah diolah menjadi lontong, ketoprak dan lain sebagainya, menjadi boleh dijual karena sudah berganti nama, padahal berbahan dasar yang sama.
Namun, pantangan ini ada sisi baiknya juga, loh! karena takut melanggar larangan, masyarakat lebih baik memberi nasi secara gratis daripada menjualnya. Sekalipun dipaksa dibayar, mereka akan tetap menolaknya.
Lantas, kenapa ada pantangan tersebut dan masih dipertahankan? Untuk mengetahui jawabannya. Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pertama-pertama, bahas dulu soal letak geografisnya, nih! Melansir laman p2k.stekom.ac.id, pada Jumat (20/12), Desa Penimbun ini berbatasan dengan dua Kecamatan, yaitu Sempor dan Karanganyar.
Lebih lanjut, bertetangga juga dengan tiga desa, yaitu Desa Kalirejo, Karangmojo, dan Karanggayam. Sementara itu, dusunnya dibagi ada dua, yaitu Krajan dan Prapatan.
Selain itu, wilayahnya diapit oleh perbukitan dengan ketinggian 30-280 mdpl. Di bagian baratnya terdapat Perbukitan Tanggulangin dan Sempudoyong, sedangkan di sebelah timurnya ada Perbukitan Sikaret dan Batu.
Secara geografisnya pula, Desa Penimbun dibelah oleh sebuah sungai yang dikenal dengan sebutan Sungai Kalong, yaitu salah satu anak dari Sungai Kemit yang ada di Kebumen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kenali Uang Kuno 1945, Usia Koin Belanda Ini Ternyata Jauh Lebih Tua dari Kemerdekaan Indonesia
Melansir dari YouTube Mrapatdotid, pada Jumat (20/12), karena ketinggiannya, wilayah Desa Panimbun ini cenderung tandus dan kesulitan air. Bahkan sawah-sawah mereka pun menggunakaan sistem tadah hujan.
Akibatnya, tanaman padi kurang subur dan resiko gagal panen lebih tinggi sehingga para petani tidak menghasikan padi seperti di daerah pada umumnya, terutama jika terjadi kemarau panjang.
Menurut keterangan masyarakat setempat, Aturan dilarang menjual nasi tersebut sudah ada sejak dulu, berkaitan dengan musim kekurangan padi atau pailit panjang yang sempat terjadi di sana.
Baca Juga: Anti Rugi! Begini Tips Menjual Uang Kertas Seri Cantik agar Cepat Laku
Yaitu bermula dengan adanya seorang musafir yang kelaparan dan meminta-minta nasi di tempat mereka, tetapi tidak ada seorang pun yang memberinya, karena sedang musim pailit.
Konon, musafir tersebut marah dan mengutuk masyarakat setempat jika ada yang menjual nasi, dan jika dilanggar akan mendatangkan musibah, sejak saat itulah warga desa Penimbun takut untuk menjualnya
Melansir YouTube FHeri ART, pada Jumat (20/12), Menurut kepercayaan warga, jika pantangan ini dilanggar, musibah akan melanda daerah tersebut.
Misalnya, ada warga yang tiba-tiba mengalami kejadian buruk yang sangat tidak diinginkan, seperti gangguan mental atau meninggal secara tidak wajar.
Nah, sekalipun zaman telah modern, hingga saat ini, mitos mengenai larangan penjualan nasi ini menjadi pantangan turun temurun yang masih menjadi kepercayaan masyarakat setempat.
Demikian itulah informasi mengenai Desa Panimbun di Jawa Tengah, yang unik dengan pantangan tidak menjual nasinya. ***