Habiskan Dana Rp17,51 Miliar, Jembatan Tanipah yang Runtuh Kembali Diperbaiki Tapi Tidak Sampai Tuntas

inNalar.com – Jembatan Tanipah di Barito Kuala Selatan, Kalimantan Selatan sudah dibangun pada 2015.

Dana yang dikeluarkan untuk pembangunan Jembatan Tanipah, Kalimantan Selatan ini sebesar Rp 17,4 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun pada 2017, Jembatan Tanipah, Kalimantan Selatan yang panjangnya 100 meter tesebut, mengalami kerobohan di bagian tengah jembatan.

Baca Juga: Sempat Roboh, Jembatan Sepanjang 130 m Desa Mandikapau Tetap Jadi Wisata Andalan di Kalimantan Selatan

Sehingga jalan melewati Jembatan yang menjadi penghubung Desa Bangkit Baru-Tampah, Kecamatan Mandastana, Barito Kuala, terhambat.

Dikutip dari berbagai sumber, setelah jembatan tersebut roboh, kegiatan sehari-hari para warga setempat mulai menggunakan jembatan Pelangi.

Keberadaan Jembatan Pelangi ini memanglah tidak jauh dari jembatan gantung, sehingga peran Jembatan tersebut sangat penting bagi mereka.

Baca Juga: Berusia 72 Tahun, Pabrik Jamu di Jawa Tengah Ini Nyaris Bangkrut Tapi Bangkit dengan Cara Unik, Bikin…

Jembatan Pelangi dijadikan sebagai jembatan alternatif bagi para warga setempat.

Dikutip dari berbagai sumber, Jembatan Tanipah telah dilaksanakan pembongkaran pada akhir tahun 2021 hingga Januari 2022.

Lalu, apa yang menjadi penyebab dari robohnya Jembatan Tanipah?

Baca Juga: Nilai Anggaran Rp4,7 Triliun, Pembangunan Gedung di Lampung Memiliki Luas 170 Hektar Terhambat oleh…

Dilansir dari berbagai sumber, Jembatan Tanipah mengalami roboh karena tiang pancang utama yang menompang bagian tengah jembatan ambles ke dalam sungai sehingga bagian tengahnya ambruk.

Proyek pembangunan pengganti Jembatan telah mulai dikerjakan sejak awal Juni 2022.

Dikutip dari berbagai sumber, jembatan yang memiliki bentang 90 meter dengan lebar jalan aspal 6,40 meter dibangun dengan menggunakan struktur rangka baja pendekat pile slab beton.

Proyek pembangunan dari jembatan pengganti ini mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran dana sebesar Rp17,51 Miliar.

Namun, proyek pembangunan pengganti jembatan tersebut tenyata mengalami kemoloran dari waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Perjanjian dalam kontrak, pengerjaan jembatan harus rampung pada 13 Desember 2022.

Namun, pada saat waktu telah tiba, pengerjaan pun belum usai sehingga diberikan tambahan waktu 90 hari kerja.

Kondisinya pun tetap sama yaitu masih belum mampu terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga Pemerintah pun mengambil keputusan untuk menghentikan pengerjaan kontraktor pelaksana PT Haidasari Lestari.***

Rekomendasi