

inNalar.com – Pemerintah lewat Kementerian ESDM masih melanjutkan proyek geothermal di Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proyek geothermal ini telah ada sejak tahun 1998 dan digadang akan mengaliri listrik di wilayah NTT untuk memutus rantai penggunaan bahan bakar fosil sebagai sumber tenaga listrik.
Pada tahun 2016 Kementerian ESDM menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko menggunakan pasokan listriknya sebesar 300 kW untuk pemakaian operasionalnya sendiri.
Namun hingga sekarang PLTP Mataloko masih dalam tahap pengembangan meski sudah ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) studi eksplorasi dan pengeboran sumur produksi Mataloko pada tahun 2019 lalu.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam laman situs resminya jatam.org mengecam apa yang dilakukan pemerintah dengan menjadikan Provinsi NTT sebagai Pulau Geothermal.
Setelah perizinan yang diberikan pemerintah, terdapat hingga 20 titik target wilayah yang dieksplor hampir di seluruh wilayah NTT.
Dengan niat baik pemerintah untuk menjadikan NTT sebagai pusat energi terbarukan lewat proyek geothermal, justru hal tersebut berdampak sangat besar dalam merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tempat pengeboran.
Miris saat mengetahui bahwa selama kurang lebih 25 tahun sejak PLTP Mataloko ada, selain tidak adanya dampak manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar, PLTP Mataloko ini juga dikabarkan telah merusak lingkungan dengan sangat parah.
JATAM melaporkan kerugian yang dialami warga lingkar wilayah eksplorasi sangat parah meliputi lahan rusak, pertanian dan rumah juga rusak, termasuk semburan dari air dan uap panas tidak berhenti.
Baca Juga: Apple Kehilangan Rp2,9 Triliun Usai China Perintahkan ASN Tidak Gunakan iPhone utuk Bekerja!
Semburan lumpur panas dan gas yang mirip dengan Lapindo di Sidoarjo justru muncul di tengah-tengah perkebunan warga sejak 2009.
Belerang pekat atau Hidrogen Sulfida (H2S) juga membuat 11 desa yang tersebar di sekitar wilayah PLTP Mataloko mengalami kerusakan pada atap rumah mereka terutama saat mereka menggunakan atap seng.
Efek dari pengeboran juga menyebabkan kasus kesehatan seperti gangguan ISPA dan penyakit kulit juga meningkat. Selanjutnya, sering terjadi gagal panen dan hancurnya ladang tempat masyarakat menanam segala jenis kebutuhan pangan seperti kakao, kopi, cengkeh, jagung, dan alpukat.
Tidak hanya di Mataloko, tetapi di PLTP lain yang didirikan di Tanah Komodo tersebut juga mengalami hal yang serupa seperti PLTP Ulumbu.
JATAM bersama WALHI dan beberapa pemerhati lingkungan sering mengecam keputusan pemerintah yang mengesampingkan kondisi yang dialami masyarakat.
Para kelompok masyarakat juga sering mendesak pemerintah lewat upaya demonstrasi serta mengajukan gugatan untuk menghentikan PLTP Mataloko berkembang dan beroperasi.
Namun hasilnya masih nihil, pada tahun 2021 PT PLN (Persero) mengembangkan PLTP Mataloko ini dengan estimasi dana yang dikeluarkan RP 101,8 miliar dan ditargetkan dapat beroperasi tahun 2024.***