

inNalar.com – Penutupan pelabuhan Tikus di Sulawesi Tenggara dilakukan setelah tertangkap secara terang-terangan aktivitas ilegal yang terjadi.
Keputusan tegas dilakukan oleh Kapten Kristina selaku Kepala Syahbandar Kelas I Molawe untuk menertibkan pelabuhan tidak berizin atau pelabuhan tikus dengan seluruh aktivitas muatan yang diketahui ilegal dalam kapal tongkang.
Keputusan ini mendapat banyak dukungan salah satunya dari Ketua Forum pemerhati Petambangan Sulawesi Tenggara, Kilianus Paliling.
Diketahui Kapten Kristina sudah melakukan inspeksi dadakan ke Pelabuhan Tikus yang tidak mempunyai izin dengan kegiatan illegal pemuatan ke kapal tongkang di wilayah kerjanya beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan inspeksi dadakan tersebut Kapten Kristina menemukan kegiatan ilegal pemuatan di atas kapal tongkang di pelabuhan yang tidak berizin.
Selain itu dalam inspeksi tersebut ditemui pula bahwa aktivitas ilegal tersebut diawasi oleh seseorang.
Diketahui aktivitas ilegal semacam itu masih sering terjadi di Wilayah Kerja Syahbandar Molawe dan dugaannya dilakukan oleh oknum penambang yang tidak bertanggung jawab.
Keputusan ketertiban oleh Kapten Kristiana ini juga mendapat dukungan dari Slamet Anang Rudiyantoro selaku Direktur Jenderal Minerba dan Pertambangan DEM Indonesia.
Rudiantoro menyatakan bahwa penertiban ini perlu berjalan dikarenakan angkutan Ore Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara semakin marak terjadi.
Tidak hanya itu, aktivitas ilegal ini tak hanya menguntungkan pribadi sendiri, melainkan juga adanya aktivitas ini dapat berpotensi besar merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Diketahui faktanya Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan cadangan Nikel terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Dijuluki Manusia Ikan, Warga di Desa Unik Sulawesi Tenggara Ini Punya Kemampuan Menahan Nafas di Air
Oleh karena hal ini lah yang membuat kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah untuk menertibkan aktivitas ilegal ini merupakan bagian dari pengupayaan daerah untuk dapat mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDM).
Hal ini dikarenakan investasi dan cadangan sumber daya yang menjadi penopang pertumbuhan dalam sektor ekonomi daerah dan nasional.
Harapannya untuk kedepannya nanti tidak ada lagi oknum maupun masyarakat siapapun untuk dapat bertindak semena-mena dan melawan hukum.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi