

inNalar.com – Pengembangan lahan di Pulau Rempang diketahui memiliki angka investasi sebesar Rp381 triliun yang ditargetkan rampung sampai tahun 2080 dengan target penyerapan tenaga kerja sebesar 306.000 tenaga kerja.
Namun dalam proses pembebasan lahan tersebut Badan Pengusaha (BP) Batam selaku pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang mendapat penolakan dari warga hingga sempat menimbulkan bentrok dengan aparat.
Diketahui pulau rempang memiliki luas sekitar 17 ribu hektar dan rencananya akan dilakukan pengembangan Proyek Strategis Nasional yang Bernama Rempang Eco-City.
Proyek tersebut akan mengubah permukaan pulau menjadi Kawasan yang terintegrasi untuk industri jasa komersial, residensial, agro pariwisata dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Terdapat 5 fakta dalam pengembangan Pualu rempang di Batam, yakni sebagai berikut:
1. Dibuat oleh Anak Usaha Grup Artha Graha milik Tomy Winata
Pengembangan proyek tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak Perusahaan Grup Artha graha milik Tomy Winata.
Proyek Pembangunan ini memiliki investasi sebesar Rp381 triliun yang di targetkan sampai 2080 dengan target penyerapan tenaga kerja 306 ribu orang.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Murah dan Instagramable di Bandung, Nomer 5 Ada Hidangan Spaghetti Jumbo
Dalam tahap pertama sampai dengan 2040 nantinya aka ada realisasi investasi sekitar Rp29 triliun dengan total perkiraan tenaga kerja mencapai 186 ribu orang.
Hal tersebut melalui pengembangan industri manufaktur, logistik, perumahan yang didukung perdagangan dan jasa, serta pariwisata MICE.
2. Proyek Investasi dari China
China merupakan investor pertama yang akan masuk di Pulau Rempang yaitu Pembangunan Pabrik Kaca dan Panel Surya yang terintegrasi milik Xinyi International Investment Limited, China.
Baca Juga: Wow! Indonesia Ternyata Salah Satu Negara yang Miliki Emas Hijau Terbesar, Apa itu Maksudnya?
Diketahui investasinya mencapai US$11,5 miliar atau setara dengan Rp173,51 triliun
Komitmen investasi tersebut diperoleh Presiden Joko Widodo usai kunjungannya ke China pada Juli 2023 lalu.
3. Mendapat Penolakan Keras dari Warga
Bentrokan terjadi pada kamis 7 September 2023 antar tim Gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang yang berlokasi di Jembatan IV Barelang, Batam.
Bentrokan terjadi karena adanya ketidaksetujuan warga terkait pembebasan lahan oleh BP Batam
Dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang Batam akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
4. Sempat Tertunda 18 tahun
Diketahui Program Pengembangan Kawasan Rempang (KPBPB) Batam Provinsi Kepulauan Riau ini diluncurkan pada 12 April 2023 setelah sebelumnya tertunda selama 18 tahun.
Pada Awalnya proyek pembangunan ini telah dijalankan di tahun 2004 lalu, Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemko Batam dan Otorita Batam dengan PT MEG.
Proyek Pengembangan Kawasan Rempang ini merupakan bagian dari arah kebijakan dan langkah strategis Pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Proyek pembangunan ini diyakini dapat memberi keuntungan bagi negara melalui sisi realisasi investasi dan juga bagi BP Batam selaku pemegang pengelolaan lahan di pulau tersebut dari sisi Pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
5. Imbauan Warga terhadap Kabar Miring
Himbauan dilakukan kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty agar Masyarakat tidak termakan provokasi atas kabar miring terkait dengan Pulau Rempang.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Batam, dikarenakan banyaknya oknum tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan situasi Pengembangan Pulau Rempang dalam penyebaran isu negatif atau hoaks.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi