Bikin Rugi Rp1,3 Miliar Karena Korupsi, Arena Termegah di Kalimantan Utara Ini Tutup Permanen

inNalar.com – Pembangunan berkelanjutan Arena PROSEHAT Pelangi Intimung Kalimantan Utara yang diresmikan pada tahun 2017 rupanya merugikan negara. 

Pasalnya, pembangunan tahap II yang menggunakan APBD Malinau tahun 2022 sebesar Rp4,6 miliar terduga terjerat kasus korupsi.

Dilansir inNalar.com dari berbagai sumber, dugaan tindak pidana korupsi ditetapkan setelah dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Inilah 8 Tips Umur Panjang Menurut Pensiunan Ahli Jantung Jepang, Salah Satunya Lakukan Ini Setiap Pagi

Terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka di mana keduanya merupakan seorang direktur.

Dengan inisial JP dan DL, keduanya menjabat sebagai Direktur CV. Tunas Baru Berdikari dan Direktur PT. Tri Buana Sejati.

Diketahui, kedua tersangka bekerja sama untuk mengerjakan proyek dengan kesepakatan peminjaman.

Baca Juga: Telan Dana Pembangunan Rp50 Miliar, Taman Air Mancur di Jawa Barat Ini Menjadi yang Terbesar se-Asia Tenggara

Tersangka DL juga bersekongkol dengan pihak lainnya untuk mengerjakan proyek rekonstruksi lapangan di Malinau, Kalimantan Utara ini.

Kerugian yang ditaksir akibat dugaan korupsi dalam melakukan rekonstruksi arena di Kalimantan Utara ini berkisar sekitar Rp1,3 miliar.

Kasus korupsi yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Kalimantan Utara tersebut dikatakan karena kurangnya pengawasan.

Baca Juga: Lintasi Sungai Kareho, Jembatan Gantung Senilai Rp13,65 M di Kalimantan Barat Buka Akses Desa yang Terisolir

Sebagai provinsi baru yang masih masif dalam melakukan pembangunan, dibutuhkan penegakan hukum yang kuat.

Arena PROSEHAT Pelangi Intimung sendiri merupakan bangunan yang dibuat untuk dimanfaatkan bagi masyarakat Malinau, Kalimantan Utara.

Penamaan PROSEHAT diambil dari akronim peduli, rekreasi, olahraga, senang, enerjik, harmonis, antusias, dan terpuji.

Selain digunakan untuk tempat berolahraga bagi keluarga, arena tersebut rupanya juga dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.

Pembangunan Arena PROSEHAT Pelangi Intimung di Malinau rupanya menjadi wadah bagi UMKM untuk penjualan produk lokal.

Menjadi ikon Malinau, pemerintah setempat merencanakan pengembangan tempat tersebut, namun gagal karena kasus dugaan korupsi.

Sempat ditutup karena pandemi, pembukaan arena di Kalimantan Utara ini hanya berlangsung sebentar dan diketahui sudah tutup permanen untuk saat ini. ***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]