Siapa Syamsuar Halim? Inilah Kolektor Uang Kuno Penggemar Seri Wayang

inNalar.com – Syamsuar Halim yang merupakan kolektor numismatik sangat menggemari uang kuno seri wayang.

Bagi Syamsuar Halim, uang seri wayang merupakan gambaran betapa hebatnya kebudayaan Indonesia sehingga Belanda mengabadikannya dalam bentuk uang.

Sebagai kolektor, Ia menjadikan uang kuno seri wayang sebagai bentuk dari melestarikan kebudayaan asli Indonesia.

Baca Juga: Uang Kertas Rp 50 Gambar Buaya Tahun 1957 Harganya Bikin Melongo, Kamu Punya?

Menyadur dari kanal Youtube kintamoney, Syamsuar juga menjelaskan bahwa bukan hanya wayang saja yang dijadikan sebagai gambar pada uang zaman Belanda tersebut.

Sang Kolektor juga menjelaskan bahwa ada juga batik yang dilukis oleh seorang seniman hebat yang kemampuannya setara dengan Van Gogh.

Bagi Syamsuar Halim, uang kuno seri wayang ini merupakan uang paling bagus yang pernah Ia lihat selama menjadi seorang numismatik.

Baca Juga: TONTON DI SINI! Link Live Streaming PSS Sleman vs Madura United BRI Liga 1 GRATIS di Indosiar Hari Ini dan Prediksi Skor

Menurut Syamsuar Halim, uang kuno ini merupakan sebuah mahakarya yang tidak bisa dipalsukan karena memiliki ciri khas.

Sebagai informasi, uang kuno ini dibuat pada zaman kolonial Belanda.

Uang kuno ini dicetak oleh bank sentral yang Bernama De Javasche Bank (DJB).

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pemberdayaan UMKM BRI di Pelosok Tanah Miring Merauke

DJB mengeluarkan uang seri wayang dengan pecahan yang beragam, mulai dari 5 gulden yang paling rendah hingga 1000 gulden untuk yang paling besar.

Belanda membuat uang ini bertujuan untuk menghormati kebudayaan wayang orang yang Ketika itu sedang mencapai puncak popularitasnya.

Namun, dalam pembuatan uang seri wayang ini, ternyata menyimpan polemik di dalam uang tersebut.

Pada saat penerbitannya, Komite Wayang Orang Indonesia merasa bahwa Belanda tidak memiliki izin untuk menggunakan wayang orang sebagai gambar pada uang kertas.

Lalu, Komite Wayang Orang Indonesia melaporkan kejadian ini ke pengedilan setempat.

Baca Juga: Fitur Layanan Asuransi Cepat BRImo Bikin Liburan Natal dan Tahun Baru Nasabah BRI Jadi Makin Tenang

Belanda juga dituduh tidak memberikan royalty kepada seorang lakon yang dijadikan sebagai objek gambar pada uang tersebut.

Akhirnya pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan bahwasanya apabila DJB terbukti bersalah, maka uang seri wayang harus dimusnahkan atau dicabut peredarannya.

Masalah ini samapai-sampai diberitakan oleh surat kabar ternama asal Belanda.

Baca Juga: Bisa Melengkung Sendiri? Ini Fakta Uang Seri Soekarno Pecahan Rp 1000 Tahun 1964

Sekarang, uang ini menjadi salah satu target para kolektor untuk dijadikan sebagai koleksi. Uang kertas ini juga memiliki harga jual yang fantastis.

Demikian informasi mengenai Syamsuar Halim, seorang kolektor asal Indonesia yang menggemari uang seri wayang. ***