Berpotensi Hasilkan 2 Juta Ton Emas per Tahun, Kalimantan Utara Malah ‘Miskin’ Tambang, Apa Alasannya?

inNalar.com – Kalimantan Utara sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia yang menyimpan berbagai cadangan alam.

Dimulai dari minyak, gas alam, hingga pertambangan batubara, Kalimantan Utara rupanya juga tidak luput dari eksistensi emas di daerahnya.

Akan tetapi, tambang emas di Kalimantan Utara rupanya tidaklah banyak, bahkan beberapa di antaranya merupakan penggalian ilegal.

Baca Juga: Area Konsesinya 85 Ribu ha, Tambang Batubara Terbesar di Kalimantan Timur ini Fasilitasnya Bak Kota Mandiri

Padahal, Kalimantan Utara diperkirakan memiliki cadangan emas yang dapat memproduksi hingga 2 juta ton setiap tahunnya.

Dilansir inNalar.com dari diskominfo.kaltaraprov.go.id, alasan mengapa Kalimantan Utara ‘miskin’ tambang emas rupanya dikarenakan kurangnya minat investor.

Kalimantan Utara sebagai provinsi yang berkembang, diketahui masih memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni.

Keterbatasan SDM inilah yang menyebabkan pertambangan liar dan kerap kali dikelola oleh masyarakat pendatang.

Baca Juga: Dulunya Tambang Batu Terbengkalai, Lahan Ini Disulap Menjadi Destinasi Wisata Menarik di Sulawesi Selatan

Alasan lain rupanya juga dipengaruhi oleh akses jalan di Kalimantan Utara di mana masih terbatas dan sulit untuk dijangkau.

Beberapa lokasi daerah yang berpotensi emas di Kalimantan Utara berada di lokasi terpencil di mana hanya bisa diakses menggunakan helikopter ataupun kapal kecil.

Namun, melihat potensi Kalimantan Utara yang dapat menghasilkan emas, diketahui akan dimaksimalkan oleh pemerintah.

Gubernur Kalimantan Utara menyatakan keterbukaan provinsi ini bila ada investor yang berminat untuk melakukan pertambangan.

Baca Juga: Musyawarah Warga Desa Wadas, Purworejo Sepakati Pembebasan Lahan Tambang Batu Andesit, Ada Uang Ganti Rugi?

Selain itu, sudah terdapat satu investor yakni PT Jelai Cahaya Minerals (JCM) yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan pertambangan, khususnya emas.

Pihak perusahaan diarahkan untuk mengkaji dampak terhadap lingkungan setempat terlebih dulu bila melakukan pertambangan nantinya.

Bila proyek pertambangan emas tersebut lancar, rencananya pemerintah menginginkan pihak perusahaan untuk menggunakan SDM lokal.

Hal ini dilakukan agar keberadaan tambang emas dapat mensejahterakan masyarakat Kalimantan Utara dengan membuka lapangan pekerjaan.

Sebelumnya, pertambangan emas yang memiliki keberadaan paling populer di Kalimantan Utara berlokasi di Sekatak, Tanjung Selor.

Sayangnya, aktivitasnya membuat kerugian hingga Rp 100 miliar, sehingga membuat pemerintah setempat mengupayakan untuk menutup pertambangan ilegal Kalimantan Utara itu.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]