Gandeng China, Smelter Nikel di Kalimantan Timur Senilai Rp30 T ini Diprotes Warga, Diduga Ada Tenaga Asing?

inNalar.com – Pembangunan smelter nikel di Kabupaten Kutai Kartanegara disebut bakal jadi titik perekonomian baru bagi Provinsi Kalimantan Timur.

Hilirisasi nikel Indonesia dengan harapan membuat nilai tambah produk menjadi sebab utama pentingnya keberadaan smelter nikel di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Biaya pembangunan smelter nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry di Kalimantan Timur ini pun cukup fantastis.

Baca Juga: Dibiayai Cina? Proyek Smelter Nikel Senilai Rp6 Triliun di Kalimantan Selatan Ini Bakal Serap 1.200 Pekerja

Pasalnya, nominal dana bangunnya melampaui APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 yang hanya Rp25,32 triliun.

Adapun biaya pembangunan pabrik smelter nikel ini biayanya diketahui mencapai Rp 30 triliun.

Perusahaan smelter nikel tersebut dipegang sahamnya oleh PT Nityasa Prima dan perusahaan asal China bernama Sanya Taihuitong New Material Co, Ltd.

PT Nityasa Prima diketahui miliki nilai saham sebesar Rp125 miliar dan perusahaan China Sanya Taihuitong New Material Co, Ltd. senilai Rp 1,125 triliun.

Baca Juga: Telan Rp 43 Triliun! Smelter Nikel di Sulawesi Utara Ini Mampu Produksi Hingga 1,8 Juta Ton, Dimiliki China?

Namun smelter nikel raksasa ini malah mengundang protes warga, alasannya ternyata karena menyangkut dua hal sebagaimana diungkap dalam laman dprd.kaltimprov.go.id.

Pertama, dampak pembangunan smelter nikel di wilayah Pendingin mengakibatkan jalan umum mengalami kerusakan.

Kedua, keberadaan smelter nikel di Kalimantan Timur ini dinilai tidak menyerap tenaga kerja lokal dari wilayah sekitar pembangunan.

Dugaan adanya tenaga asing yang tidak tercatat oleh pihak Dinaskertrans pun masuk dalam pembahasan rapat dengar pendapat Komisi DPRD.

Baca Juga: Investasinya Capai Rp30 Triliun, Smelter Nikel di Kalimantan Timur Ini Tak Kunjung Dibangun, Apa Masalahnya?

Diketahui rapat dengar pendapat Komisi DPRD tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Desember 2022.

Selain itu, warga pun mengeluhkan bau limbah yang cukup menyengat dan semakin banyaknya tebaran debu hitam di lingkungan tempat tinggal mereka.

Jarak keberadaan pagar pabrik pengolahan nikel yang hanya berjarak sekitar 21 meter dari rumah warga, menyebabkan dinding rumah mengalami keretakan sebab aktivitas smelter yang cukup aktif.

Diharapkan permasalahan tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.***

 

Rekomendasi