

inNalar.com – Jembatan memiliki fungsi untuk menghubungkan dua wilayah yang dipisahkan oleh sungai, laut, atau jarak yang tidak memungkin untuk ditempuh dengan jalur darat.
Jumlah jembatan di Indonesia ini sangatlah banyak, mulai dari yang melintang di atas sungai kecil hingga yang melintang di atas laut.
Salah satu jembatan yang ada di Indonesia adalah Jembatan Merah Putih yang berada di Ambon.
Baca Juga: Dilelang Rp314 Miliar, Inilah Alasan Gedung Paru-Paru di Bandung Ini Mangkrak, Akibat Izin dari…
Jembatan Merah Putih merupakan ikon baru kota Ambon yang juga menjadi jembatan terpanjang di Indonesia Bagian Timur.
Jembatan Merah Putih ini dibangun di atas Teluk Dalam Pulau Ambon.
Jembatan Merah Putih menghubungkan Desa Rumah Tiga (Poka), Kecamatan Sirimau dengan Desa Hative Kecil atau Galala di Kecamatan Teluk Ambon.
Maka dari itu, jembatan Merah Putih memiliki panjang sekitar 1.140 meter dengan lebar sekitar 22,5 meter.
Dari total panjang tersebut, jembatan ini terbagi dalam tiga bagian.
Bagian pertama adalah jembatan pendekat di sisi Desa Galala yang memiliki panjang sekitar 320 meter.
Kemudian adalah jembatan pendekat di sisi Desa Poka dengan panjang sekitar 520 meter.
Yang terakhir adalah bagian jembatan utama yang memiliki panjang sekitar 300 meter.
Jembatan utama dari ketiga bagian tersebut merupakan jembatan khusus yang memakai sistem cable-stayed.
Jarak antar pilon pada sistem jembatan ini adalah sekitar 150 meter.
Pembangunan Jembatan Merah Putih dimulai pada 7 Juli 2011.
Kontraktor yang bekerja dalam pembangunan ini adalah PT Wijaya Karya.
Sedangkan pengawasan pembangunan dilakukan oleh Kasatker P2JN Provinsi Maluku dan PT Virama Karya Baria Satyagraha.
Pembangunan Jembatan Merah Putih ini menghabiskan biaya sekitar Rp 772,9 miliar.
Total dana tersebut ternyata tidak hanya untuk Jembatan Merah Putih saja, namun, juga untuk Underpass Jalan Sudirman.
Underpass Jalan Sudirman ini memiliki fungsi tempat berputar kendaraan yang datang atau keluar dari Jembatan Merah Putih.
Jembatan Merah Putih selesai dibangun dan diresmikan pada 4 April 2016.
Dulunya, jembatan ini bernama Jembatan Galala Poka. Namun, karena mendapat protes dari warga Desa Rumah Tiga, nama jembatan pun diganti.
Protes tersebut karena nama jembatan hanya diambil dari dua wilayah.
Sedangkan jembatan ini juga melewati wilayah Desa Rumah Tiga.
Menanggapi keberatan dari warga Desa Rumah Tiga, Kementerian PUPR bersama Gubernur, Bappenas, DPRD, dan juga warga ketiga desa mengadakan musyawarah.
Setelah mencapai mufakat, akhirnya nama Jembatan Galala Poka diganti menjadi Jembatan Merah Putih.***