

inNalar.com – Guna membangun sebuah negara maju dengan infrastruktur yang maju tentunya membutuhkan segelontor dana.
Dana tersebut pada akhirnya menjadi sia-sia apabila proyek pembangunan yang dikerjakan ternyata mangkrak.
Salah satunya adalah mega proyek Indonesia, proyek Kota Baru di Jati Agung Lampung.
Hal ini merupakan salah satu penyebab bahwa Provinsi Lampung kerap dianggap tertinggal pada saat ini.
Mega proyek yang mangkrak itu terjadi pada saat pemerintahan Sjachroedin Z Pagaralam.
Tepatnya pada saat periode ketika ia menjabat sebagai gubernur yaitu di tahun 2014-2019.
Tempat ini tadinya akan digunakan sebagai Kawasan Terpadu untuk pemerintah di Lampung.
Pasalnya, Tempat ini nantinya digadang-gadang menjadi Mega Proyek lampung dengan pertumbuhan ekonomi yang besar.
Tadinya, tempat tersebut akan dibangunkan rumah sakit, kantor DPR-D, Kantor Gubernur dan masih banyak lagi.
Namun sampai sekarang tidak ada lagi proses pembangunan yang terlihat di Mega Proyek kota baru tersebut.
Mega Proyek Kota Baru Lampung tersebut bahkan sampai menelan anggaran lebih dari Rp 300 Miliyar.
Mega Proyek Kota Baru Lampung tadinya akan berdiri di lahan hijau seluas 1.308 Hektar.
Lahan yang sangat luas tersebut pada akhirnya tidak dipakai untuk pembangunan yang mangkrak ini.
Dengan demikian, terlihat bahwa kota ini seperti kota mati yang sama sekali tidak berpenghuni.
Bahkan bangunan-bangunan yang dulu sempat dibangun beberapa persen mengalami kerusakan parah akibat tidak pernah terpakai.
Bangunan tersebut mengalami pelapukan, kotor, bahkan hampir roboh karena tidak pernah diurus.
Kaca-kaca yang menjadi tembok bangunan tersebut bahkan hampir berjatuhan dan pecah belah.
Tak jarang banyak orang yang menjuluki kota ini kota mati karena tidak ada aktivitas sama sekali.
Bukan hanya itu, bahkan suasana horor pun mencekam karena tempat ini lama tidak berpenghuni.
Masyarakat sangat menyayangkan apa yang terjadi pada mega proyek tersebut, Karena dianggap menghamburkan uang. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi