Telan Dana Rp45,3 miliar, Pelabuhan di Kalimantan Barat ini Mangkrak meski Dibangun Sejak 2019

inNalar.com – Sebuah proyek pembangunan pelabuhan peti kemas di Kalimantan Barat mangkrak.

Proyek pembangunan tersebut letaknya di Kabupaten Ketapang yang mangkrak sejak tahun 2020.

Proyek pembangunan peti kemas di Kalimantan Barat tersebut sudah dibangun sejak tahun 2017 dan ditargetkan selesai tahun 2020.

Baca Juga: Serap APBN Rp1,2 Triliun, Ini Alasan Pemprov Lampung Upayakan Proyek Peningkatan Irigasi di 2 Kabupaten Ini

Berdasarkan dari berbagai sumber, Komisi DPR IV menyampaikan pembangunan dari proyek tersebut hanya sekitar 7,5 %, mangkraknya proyek peti kemas tersebut disebabkan oleh benerapa hal.

Seperti gagal bayar, kredit bank daerah terdampak macet dikarenakan Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPPJ) dengan nilai 10% gagal dikembalikan.

Dalam pelaksanaaan rapat Pelindo dengan DPRD, Pelindo menyampaikan bahwa terdapat alasan mengapa pembayara tidak dilakukan.

Baca Juga: Diganti Jadi Nama Mantan Ketua MPR RI, Bandara di Lampung Ini Diharapkan Punya Berkah Tersendiri, Namanya…

Hal tersebut dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan olek pelaksana proyek pelabuhan peti kemas di Ketapang, Kalimantan Barat.

Selain itu, pihak Pelindo menuntut denda dikarenakan adanya keterlambatan dalam pengerjaan proyek oleh pihak pelaksana.

kabarnya setelah dilakukan keputusan dari pengadilan, ada informasi terbaru bahwa pada tahun 2022 proyek akan dimulai kembali.

Baca Juga: Benarkah Perahu Jukung Asli Banjar Ini Sudah Ada Sejak 2000 SM dan Kini Terancam Punah?

Untuk melanjutkan proyek pelabuhan peti kemas di Ketapang, Kalimantan Barat, pihak Pelindo memilih kontraktor baru agar tidak terjadi hal yang terjadi kemarin.

Pada waktu sebelumnya, pihak Pelindo yang ada di Pontianak merencanakan menbangun sebuah mega proyek berupa dermaga serta lapangan penumpukan yang difungsikan sebagai terminal peti kemas.

Proyek tersebut bernilai Rp45,3 miliar yang mulai dikerjakan sejak tanggal 22 Maret 2019. Namun, sangat disayangkan dalam 380 hari sejak waktu awal dikerjakan, sama sekali tidak terlihat hasil yang signifikan.

Berdasarkan dari dokumen surat perjanjian kontrak dari Pelindo di Pontianak, kontaktor yang menangani proyek tersebut adalah PT Pratama Golden Jaya.

Pembayaran terhadap kontraktor tersebut dilakukan dengan 6 tahap dengan total Rp45.337.077.000.

Namun proyek tersebut tidak terlaksana, padahal sudah banyak warga yang berharap atas pembangunan proyek pelabuhan peti kemas di Ketapang, Kalimantan Barat.***

Rekomendasi