

inNalar.com – Sebuah proyek smelter di Kalimantan Barat ini sempat mangkrak dan tertunda hingga 16 bulan.
Meskipun begitu, proyek Smelter di Mempawah Kalimantan Barat ini sudah habiskan dana hingga Rp 6,75 triliun.
Proyek ini dibangun di Kampung Bukit Batu, Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini sudah dilanjutkan kembali.
Proyek ini dikenal dengan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR).
Lanjutan pembangunan proyek smelter ini ditangani oleh PT Borneo Alumuni Indonesia atau yang biasa disebut PT BAI.
Berdasarkan informasi dari ketua komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman memberikan pujian karena pembangunan berlangsung lancar oleh PT BAI.
Pembangunan proyek Smelter ini atau yang biasa disebut proyek SGAR memiliki progres yang sangat cepat.
Direktur utama dari PT BAI, Leonard Manurung memberikan tanggapan mengenai pembangunan dari smelter ini dengan proses yang cepat.
Hal ini dikarenakan adanya dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah dukungan dari komisi VII DPR dalam pembangunan proyek smelter di Menpawah, Kalimantan Barat.
Selain itu, komitmen yang baik juga dilakukan dengan baik dikarenakan adanya komitmen yang tinggi dari pihak konsorium yaitu antara PT PP dan Chalieco.
Pihak-pihak tersebut berharap proyek smelter di Kalimantan Barat itu yang sempat gagal dibangun bisa selesai ditahun 2024.
Tentunya dengan tertundanya atau hampir gagalnya proyek smelter di Kalimantan Barat ini memberikan dampak kerugian yang sangat besar.
Kerugian sebagai dampak tertundanya proyek smelter ini hingga Rp 6,75 triliun.
Kerugian yang telah di taksir hingga triliunan tersebut diharapkan bisa ditargetkan selesai hingga tahun 2024 yang akan datang.
Penyebab tertundanya dari proyek smelter Kalimantan Barat yang disebut dengan SGAR terjadi karena adanya perpindahan kontraktor yaitu dari PT Perumahan Pembangunan dengan sebuah perusahaan yang asalnya dari China dengan nama Aluminium Internasional.
Semoga Proyek SGAR di Menpawah Kalimantan Barat ini bisa selesai dengan target yang telah ditentukan tanpa adanya penundaan kembali.***