Apakah Boleh Menunda Waktu Sholat? Begini Jawaban dari Buya Yahya

inNalar.com – Sholat di akhir waktu terkadang sering dilakukan akibat berbagai kesibukan yang dilakukan.

Sering kali kita menunda waktu sholat, dan beranggapan bahwa waktunya masih panjang. Dalam hal ini apakah boleh sholat diakhir waktu?

Sebagai contoh ada seseorang yang menunaikan sholat ashar di waktu menjelang sholat maghrib, ketika di raka’at pertama datang waktu maghrib. Apakah sholatnya sah?

Baca Juga: Tata Cara Sholat Istisqa Lengkap, Berdasarkan Kitab Taqrib dan Penjelasan Buya Yahya

Mari kita bahas berdasarkan jawaban dari salah satu ulama fenomenal Buya Yahya.

Dalam sholat lima waktu ada batasan-batasan waktu yang menjadi patokan kita dalam melaksanakan sholat.

Ada juga waktu tahrim, menurut penjelasan Buya Yahya waktu tahrim yang dimaksud bukan waktu yang dilarang untuk sholat. Melainkan jika seseorang mengakhirkan sholat sampai pada waktu tersebut, maka ia berdosa.

Baca Juga: Salah Satu Kapal Rumah Sakit Milik Indonesia Jadi Andalan dalam Amankan KTT ASEAN Summit 2023

“waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan sholat secara utuh.” kata Buya Yahya dalam video di chanel Youtube Buya Yahya.

Sangat dianjurkan seorang muslim untuk sholat di awal waktu, karena sholat di awal waktu merupakan waktu fadhilah, dan Allah senang akan hal tersebut.

Berdasarkan hadits Nabi Saw. dari Abdullah bin Mas’ud

“Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allâh?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku (Abdullah bin Mas’ud) mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berbakti kepada dua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allâh.” (HR Bukhari)

Baca Juga: Akses Jalannya Susah, Kampung Pelosok di Kalimantan Selatan Punya Segudang Kekayaan, Berada di Ketinggian…

Jadi hukumnya haram menunda-nunda sholat sampai waktu yang tidak cukup untuk sholat. Akan tetapi diperbolehkan bagi kita untuk sholat walaupun waktunya sudah hampir habis. Sebagai contoh seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya:

“kalaupun Anda belum sholat sampai akhir, anggap saja Anda tertidur. Bangun-bangun ternyata maghrib satu menit lagi, belum sholat ashar, ngambil air wudhu langsung, Allahu Akbar.” ucap Buya Yahya.

“Maka Anda mendapatkan sholat ashar karena takbiratul ihram Anda di waktu ashar dan Anda tidak dosa karena sebabnya Anda tidur. Tidur nya mulai dari dzuhur.” Lanjutnya.

Dari penjelasan Buya Yahya kita tahu bahwa, dalam hal melaksanakan sholat, harus di upayakan agar tidak menunda-nunda waktunya.

Apalagi jika sampai menunda sangat dekat sekali dengan waktu sholat berikutnya, hal ini merupakan suatu keharaman, jika memang waktunya tidak cukup untuk melaksanakan sholat.

Namun, jika menunda sholat akan tetapi waktunya masih cukup, maka tidak haram. Akan tetapi akan kehilangan keutamaan awal waktu sholat.

WaAllahu a’lam. Semoga bermanfaat.***

Rekomendasi